Begini Kronologi Penangkapan 4 Terduga Teroris di Tegal, Jateng, oleh Densus 88
Tim Densus 88 Anti-Teror Polri menangkap empat terduga teroris di wilayah Kota maupun Kabupaten Tegal, Jateng.
Penulis: juniantosetyadi
Tribun Jateng/Akhtur Gumilang
Konter optik milik Yoni Wahyudi, terduga teroris di Tegal, Jateng, yang sempat digeledah Densus 88 Anti_teror, Sabtu (4/8/2018).
TRIBUNNEWS.COM, TEGAL - Tim Densus 88 Anti-Teror Polri menangkap empat terduga teroris di wilayah Kota maupun Kabupaten Tegal, Jateng, Sabtu (4/8/2018).
Setelah menangkap Yoni Wahyudi (36), Densus 88 juga menangkap tiga orang lainnya.
Mereka bertiga ialah Cahyo Harjono (34) yang merupakan adik Yoni Wahyudi, warga Desa Semedo, Kedungbanteng, Kabupaten Tegal.
Lalu, Muhammad Mukti (32), warga Kertasari, Adiwerna Kabupaten Tegal.
Kemudian mantan pegawai Yoni yakni Muhammad Yusuf (34) warga Bandasari, Dukuhturi, Kabupaten Tegal.
Bagaimana proses dan kronologi penangkapan para terduga teroris tersebut?
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.