Ditangkap Karena Kasus Pungli, ASN Ini Ternyata Mengantongi Narkoba
Ia mengatakan, Gp ditangkap anggotanya di sekitar Jalan D.I. Panjaitan, Bangkinang Kota, Sabtu siang.
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunpekanbaru.com, Nando
TRIBUNNEWS.COM, BANGKINANG - Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Dinas Kesehatan Kampar berinisial HE alias Gp meringkuk di sel tahanan Markas Kepolisian Resor Kampar.
Ia ditahan sejak Sabtu (4/8/2018) sore.
Informasi yang beredar melalui media sosial dan berkembang di tengah-tengah masyarakat Bangkinang Kota, Gp ditahan terkait kasus dugaan pungutan liar dalam perekrutan Tenaga Rumah Tunggu Kelahiran (RTK). Informasi ini bukan tanpa alasan.
Baca: Anak Penjahit Ini Berprestasi dan Diterima di Akpol, Sang Ayah Harus Menabung Dulu Untuk Ke Semarang
Pasalnya, Gp termasuk staf yang diduga terlibat dalam perekrutan sejak 2016 tersebut.
Apalagi, atas permintaan Bupati Kampar, Polres sedang menangani dugaan pungli RTK setelah mendapat data dari Dinas Kesehatan beberapa waktu lalu.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kampar, AKP. Fajri membenarkan dilakukan penahanan terhadap Gp ketika dikonfirmasi, Minggu (5/8/2018).
Ia mengatakan, Gp ditangkap anggotanya di sekitar Jalan D.I. Panjaitan, Bangkinang Kota, Sabtu siang.
Fajri menyebutkan Gp menghadapi tiga kasus dalam waktu bersamaan, yakni, penipuan proyek, pungutan liar dalam perekrutan Tenaga Rumah Tunggu Kelahiran (RTK) dan narkoba.
Sebelumnya, Gp telah ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan penipuan proyek pada Dinkes.
Fajri mengatakan, pihaknya melakukan penangkapan terhadap Gp karena mangkir pada panggilan pertama setelah berstatus tersangka.
"Kita takut nanti yang bersangkutan (Gp) melarikan diri. Makanya kita lakukan penangkapan," kata Fajri, Minggu (5/7/2018). Saat ditangkap, ternyata Gp kedapatan memiliki narkoba jenis sabu di kantongnya.
"Jadi, (kasus) narkobanya dulu yang dimajukan (ditangani pertama)," imbuhnya.
Fajri menyatakan, kasus dugaan penipuan proyek tetap berlanjut. Begitupun dugaan pungutan liar dalam perekrutan Tenaga Rumah Tunggu Kelahiran (RTK) sejak 2016. Jika kasus penipuan proyek sudah naik ke tahapan penyidikan dengan ditetapkannya Gp sebagai tersangka, namun pungli RTK masih di tahap penyelidikan.
Fajri mengakui, Gp memiliki kaitan dengan pungli RTK. Namun belum dapat disimpulkan sejauh mana keterlibatan tersebut. "Dia (Gp) termasuk salah satu yang akan dimintai keterangannya (dalam kasus pungli RTK)," ujarnya.
Menurut Fajri, pihaknya kesulitan menangani pungli RTK. Pasalnya, belum ada korban, tak lain pihak Tenaga RTK sendiri, yang bersedia melaporkan kasus ini secara resmi.
"Kita masih megumpulkan keterangan dari (saksi) ahli," kata Fajri. Ia berharap Tenaga RTK melapor secara resmi ke Polres Kampar. Walaupun begitu, ia menegaskan, pungli RTK tetap ditangani. Kasus ini bahkan telah teregistrasi pada Polres Kampar.
Tanggapan Kadiskes Kampar
Kepala Dinas Kesehatan Kampar, Nurbit mengaku telah mendapat kabar tentang penangkapan AE alias Gope.
Namun ia belum mengkonfirmasi langsung ke Kepolisian Resor Kampar guna mendapat informasi resmi.
"Saya belum mengkonfirmasi langsung ke Polres untuk memastikan apakah benar itu staf saya dan terkait kasus apa," ujar Nurbit, Minggu (5/8/2018). Ia juga akan berkonsultasi dengan Sekretaris Daerah untuk menentukan sikap.
Nurbit mengaku, dirinya baru mengetahui kasus penipuan proyek yang diduga melibabtkan stafnya. Satreskrim Polres Kampar meminta Dinas Kesehatan agar bekerja sama dalam penanganan kasus tersebut.
"Saya sudah perintahkan staf supaya koperatif kepada pihak kepolisian," ujar Nurbit. Ia tidak tahu secara rinci kasus penipuan proyek yang sedang ditangani.
Menurut Nurbit, Gope sendiri belum pernah menemuinya untuk meminta saran atau petunjuk terkait kasus penipuan proyek. Oleh karena itu, ia sedikit kaget jika benar Gope ternyata tersandung kasus penyalahgunaan narkoba.
"Kalau ini (kasus narkoba), informasi yang baru saya dengar. Makanya saya harus konfirmasi dulu ke pihak kepolisian," ujar Nurbit.
Sebelumnya, Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kampar, AKP. Fajri mengemukakan, Gope salah satu pihak yang rencananya akan dimintai keterangan terkait dugaan pungutan liar dalam perekrutan Tenaga Rumah Tunggu Kelahiran (RTK). Namun Gope sudah terlebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penipuan proyek.
Menanggapi hal itu, Nurbit mengaku sama sekali tidak tahu soal penanganan pungli RTK. Sejauh ini, ia belum mendapat informasi dari Polres Kampar ihwal perkembangan penanganan dugaan pungli RTK.
Nurbit telah menyerahkan data terkait Tenaga RTK ke Kepala Polres Kampar, AKBP. Andri Ananta Yudhistira beberapa waktu lalu. Ini dilakukannya berdasarkan perintah Bupati Kampar, Azis Zaenal yang meminta agar pelaku pungli mencapai puluhan juta dalam perekrutan Tenaga RTK diusut. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunpekanbaru.com dengan judul Saat Penangkapan Oknum ASN Dinkes Kampar yang Diduga Pungli, Polisi Juga Dapati Narkoba