Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Melawan Saat akan Diciduk, Jambret Ditembak

Saat beraksi tersangka memepet motor korban dan langsung menarik tas korbannya

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Melawan Saat akan Diciduk, Jambret Ditembak
Net
Ilustrasi 

Laporan Reporter Tribun Lampung Hanif Mustafa

TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG – Tekab 308 Polresta Bandar Lampung bersama Polsek Kedaton menciduk seorang tersangka jambret.

Pria bernama Asnawi (27), warga  Teluk Betung Barat, Bandar Lampung, itu diamankan di rumahnya, Senin, 6 Agustus 2018.

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Murbani Budi Pitono, penangkapan dilakukan berdasarkan surat laporan nomor LP/850/VII/2018/LPG/RESTA BALAM/SEKTOR KDT, 31 Juli 2018.

“Jadi pelaku ini telah melakukan aksi kejahatan terhadap korbannya, yakni Endang Septiani (26), pada hari Selasa, 31 Juli 2018, di depan Raya Futsal, Jalan Ratu Dibalau, Tanjung Seneng,” ungkap Murbani, Selasa, 7 Agustus 2018.

Saat akan ditangkap, tersangka sempat melakukan perlawanan. Tak pelak, polisi terpaksa menghadiahi timah panas.

"Jadi anggota melakukan tindakan tegas dan terukur karena pelaku sempat melawan saat diamankan," ucapnya.

Berita Rekomendasi

Saat beraksi, lanjut Murbani, tersangka memepet motor korban dan langsung menarik tas.

“Jadi tas korban ditempatkan di depan di antara kedua kaki. Tapi, pelaku nekat mengambil. Akibat perbuatan pelaku, korban terjatuh dari kendaraannya,” sebutnya.

Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami luka-luka dan kerugian sekitar Rp 7 juta. Tersangka terancam pasal 365 dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Kapolsek Kedaton Kompol Anung menambahkan, Asnawi tercatat sedikitnya telah beraksi dua kali.

“Kalau residivis tidak. Tapi, ngakunya baru dua kali beraksi. Untuk itu, masih kami dalami untuk proses pengembangan,” tuturnya.

Dari tangan Asnawi, kata Anung, polisi menyita barang bukti tas ransel, ponsel, dan uang tunai Rp 2,5 juta.

“Kami juga amankan satu unit sepeda motor Suzuki Satria warna hitam dengan nopol BE 3250 KA. Motor inilah yang digunakan pelaku untuk beraksi,” tutupnya. (*)

Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas