Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Buru Pemasok Sabu 1,2 Kilogram

barang haram tersebut terindikasi dipasok oleh seseorang berinisial A, yang berada di Palembang, Sumatera Selatan.

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Polisi Buru Pemasok Sabu 1,2 Kilogram
Shutterstock
Ilustrasi sabu 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru: Rizky Armanda

TRIBUNNEWS.COM,  PEKANBARU - Pasca berhasil menangkap tiga orang tersangka narkoba yang terdiri dari satu orang bandar dan dua orang pemakai sekaligus pengedar, dengan total barang bukti sekitar 1,2 kilogram, petugas dari Polsek Rumbai Pesisir masih melakukan pengembangan.

Mereka adalah MS (bandar) dan dua pengedar masing-masing FN dan AZ.

Khususnya dalam menelusuri asal dan jalur pendistribusian barang.

"Masih kita kembangkan, diduga berasal dari luar Riau," kata Kapolsek Rumbai Pesisir Kompol Ardinal, Selasa (7/8/2018).

Lebih jauh Ardinal menuturkan, barang haram tersebut terindikasi dipasok oleh seseorang berinisial A, yang berada di Palembang, Sumatera Selatan.

MS sendiri ditangkap petugas saat tengah berada di salah satu rumah di Jalan Pangeran Hidayat, Gang Teladan, Kelurahan Tanah Datar, Kecamatan Pekanbaru Kota, Pekanbaru, Selasa minggu lalu.

Berita Rekomendasi

Saat melakukan penangkapan dan penggeledahan rumah, petugas awalnya tak menemukan adanya keberadaan barang bukti sabu-sabu.

Namun berkat kejelian petugas, akhirnya barang haram tersebut berhasil ditemukan. Sabu-sabu disembunyikan di dalam tas yang diletakkan di balik jok sepeda motor milik MS.

Sabu-sabu tersimpan rapi dalam kemasan teh hijau dengan tulisan Cina. Beratnya sekitar 1 kilogram.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas