Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pria Pengangguran Ini Jualan Ganja

Petugas mengamankan barang bukti lima amplop ganja, uang Rp170 ribu, sebuah dompet dan sebuah tas sandang

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Pria Pengangguran Ini Jualan Ganja
Grid.ID
Ilustrasi Ganja 

Laporan Wartawan Tribun Medan Sofyan Akbar

TRIBUNNEWS.COM, TAPANULI UTARA - Bobby Chandra Gultom alias Boy (28) warga Desa Saitnihuta Kelurahan Hutatoruan IV Kecamatan Tarutung Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), diciduk petugas Satres Narkoba Polres Taput, Selasa (7/8/2018).

Ia ditangkap lantaran mengedarkan narkotika jenis ganja, di rumahnya.

Petugas mengamankan barang bukti lima amplop ganja, uang Rp170 ribu, sebuah dompet dan sebuah tas sandang.

Kapolres Taput melalui Kasubbag Humas, Aiptu W Barimbing mengatakan, Rabu (8/8/2018), penangkapan terhadap pelaku berawal dari adanya informasi masyarakat yang sudah resah mengingat peredaran ganja di seputaran Kelurahan Hutatoruan IV.

"Mendapat informasi tersebut, petugas Satres Narkoba melakukan penyelidikan dan penggerebekan sehingga tertangkaplah tersangka,"ujar Barimbing.

Saat ditangkap, petugas menemukan barang bukti lima amplop ganja.

Baca: Ganjar Pranowo Curhat ke Mahasiswa IAIN Salatiga Pernah Dibully Gara-gara Tiwul

Berita Rekomendasi

"Selanjutnya petugas mengamankan tersangka dan barang bukti ke Sat Narkoba Polres Taput, guna dilakukan proses hukum lebih lanjut," katanya.

Baca: Guru di Tobasa Diseret Keluar Kelas di Hadapan Siswa, Vokal Suarakan Dugaan Penyimpangan di Sekolah

Saat ini, katanya, polisi masih mendalami dugaan bandar maupun keterlibatan lainnya.

"Masih tahap pemeriksaan untuk bisa mengakui hal itu," tuturnya.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan melanggar pasal 111 Sub 114 UU No 35 tahun 2009, tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 20 tahun.(Akb/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas