Bakal Ada Tersangka Baru Kasus Penjualan Aset Pemkot Malang
Kejari Kota Malang akan memeriksa 30 saksi dalam kasus dugaan penjualan aset milik Pemkot Malang.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, MALANG - Kejari Kota Malang akan memeriksa 30 saksi dalam kasus dugaan penjualan aset milik Pemkot Malang.
Hal itu diungkapkan Kasi Pidsus Kejari Kota Malang, Rakhmad Wahyu, Sabtu (11/8/2018).
Untuk diketahui, Kejari saat ini sudah mengamankan seorang tersangka, yaitu Leonardo Wiebowo Soegio.
Sejauh ini, sudah ada 16 orang saksi yang diperiksa dan dimintai keterangan oleh Kejari. Mereka di antaranya Camat Klojen, Agus Subali, Staf Kecamatan Klojen, Irianto.
Selain itu, mantan Lurah Oro-Oro Dowo, Imam Subagio dan mantan pejabat Badan Pertahanan Kota Malang Heni serta Lurah Oro-Oro Dowo, Krisman S.
"Itu setelah memeriksa 16 saksi sebelumnya. Jadi total bisa mencapai 30 saksi yang kami periksa untuk mendalami kasus aset Pemkot Malang yang dijual pada pihak ketiga," ujarnya, Sabtu (11/8/2018).
Baca: Kekhawatiran Wury Estu Handayani Jika Suaminya Maruf Amin Jadi Wakil Presiden
Termasuk pemeriksaan yang akan dilakukan pada Senin (13/8/2018) terhadap 4 orang saksi.
Setelah itu, kata dia, pada hari Selasa (14/8/2018) ada 5 orang saksi. Kemudian pada hari Kamis (16/8/2018) ada sebanyak 4 saksi.
"Saat ini sudah diperiksa 16 saksi untuk tersangka Leonardo dan berikutnya 14 saksi lagi kami mintai keterangannya," jelas Rakhmad Wahyu.
Pemeriksaan 14 saksi itu, kata dia, dari pihak Pemkot Malang dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Malang.
Diharapkan saksi yang dipanggil pekan depan itu kooperatif seperti para saksi lainnya yang telah diperiksa Kejari sebelumnya.
"16 saksi yang kami periksa pada bulan lalu, semuanya kooperatif dalam memberikan keterangan sesuai fakta," bebernya.
Baca: Cerita di Balik Koalisi Prabowo-Sandiaga, Setengah Jam Menyatukan Pendapat hingga Meyakinkan SBY
Ketika disinggung kemungkinan ada tersangka lainnya, Wahyu tidak menampik.
"Tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain. Tapi saat ini kami masih fokus pemeriksaan para saksi untuk satu tersangka Leonardo," jelasnya.
Dia sangat berharap kasus tersebut segera tuntas dalam waktu yang singkat.
"Karena itu kami juga masih menunggu keterangan kerugian negara dari BPK," tegasnya. (Surya/Benni Indo)
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Kejari Kota Malang Nyatakan: Calon Tersangka Baru Kasus Penjualan Aset Pemkot Sudah Menunggu
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.