Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dua Oknum Anggota Polres Sidrap Positif Narkoba, FPM Berharap Kapolres Bertindak Tegas

Dua oknum personel Polres Sidrap berinisial S dan N positif menggunakan narkotika.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Dua Oknum Anggota Polres Sidrap Positif Narkoba, FPM Berharap Kapolres Bertindak Tegas
Tribunsidrap.com/Amiruddin
Ketua Forum Peduli Mustadh'afin (FPM) Sidrap, Ahlan. TRIBUNSIDRAP.COM/AMIRUDDIN 

Laporan Wartawan TribunSidrap.com, Amiruddin

TRIBUNNEWS.COM, MARITENGNGAE - Dua oknum personel Polres Sidrap berinisial S dan N positif menggunakan narkotika.

Hal tersebut terungkap saat dilaksanakan tes urine mendadak oleh Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Sidrap, dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Sidrap.

Tes urine dilaksanakan di Mapolres Sidrap, Jl Bau Massepe, Kecamatan Maritengngae, Sidrap, Sulawesi Selatan (Sulsel), Senin (13/8/2018).

Ditemukannya dua oknum polisi tersebut, disayangkan sejumlah pihak, termasuk LSM Forum Peduli Mustadh'afin (FPM) Sidrap.

Baca: Menguak Fenomena SPG Plus-plus di Semarang, Tarifnya Rp 1 Juta hingga Rp 4 Juta Sekali Kencan

"Sangat disayangkan, kalau memang dua oknum ini terbukti menggunakan narkotika. Kepada siapa lagi kita percaya dan serahkan masalah ini," kata Ketua LSM Forum Peduli Mustadh'afin (FPM) Sidrap, Ahlan, kepada TribunSidrap.com.

Ia berharap Kapolres Sidrap, AKBP Ade Indrawan menindak tegas kedua oknum anggotanya tersebut.

Berita Rekomendasi

Ia juga meminta masyarakat diminta lebih aktif melaporkan jika melihat ada yang mencurigakan.

"Semua elemen masyarakat kita harap dapat berpartisipasi mencegah penyalahgunaan narkotika. Termasuk pemerintahan baru di Sidrap ke depannya, agar lebih rutin melaksanakan sidak," tuturnya.

Terpisah, Kapolres Sidrap, AKBP Ade Indrawan berjanji menindak tegas dua oknum tersebut.
"Pasti kami tindak tegas," ujarnya.

Artikel ini telah tayang di Tribun-timur.com dengan judul 2 Oknum Personel Polres Sidrap Positif Narkoba, FPM: Sangat Disayangkan

Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas