Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Kasus Keseleo Lidah Ustaz Evie Efendi Berlanjut, Ditreskrimsus Polda Jabar Sudah Periksa Saksi

Dia dilaporkan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jabar pekan lalu

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Kasus Keseleo Lidah Ustaz Evie Efendi Berlanjut, Ditreskrimsus Polda Jabar Sudah Periksa Saksi
dok Tribunnews.com
Ustaz Evie Effendie 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha Sukarna

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Kasus 'keseleo lidah' oleh Ustaz Evie Efendi dalam ceramahnya yang menafsirkan Al Quran Surat AD Duha ‎ayat ke-7 berbuntut panjang.

Dia dilaporkan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jabar pekan lalu.

"Sudah ditangani, hari ini sudah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi," ujar Direktur Ditreskri‎msus Polda Jabar, Kombes Samudi via ponselnya, Senin (13/8).

Ustaz Evie Effendi yang dikenal dengan ceramah gapleh alias gaul tapi soleh ini dilaporkan seorang pria berinisial Hm (28) pada pekan lalu dengan tuduhan melakukan tindak pidana Undang-undang Transaksi dan Informasi Elektronik.

Baca: Curhatan Syahrini Soal Keponakannya yang jadi Hafiz Al Quran Hingga Dapat Beasiswa ke Mesir

"Saksi pelapor sudah diperiksa dan kami meminta pendapat ahli tafsir Al Quran. Nanti ada saksi-saksi lain yang akan diperiksa (termasuk Ustadz Evie Efendi)," ujar Samudi.

Seperti diketahui, ceramah Ustadz Evie Efendi jadi viral.

Rekomendasi Untuk Anda

Saat itu, ia menafsirkan Al Quran Surat Ad Duha ayat 7 yang menyebutkan soal Nabi Muhammad SAW.

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas