Polisi Selidiki Kemungkinan Terjadinya Malapraktik Kasus Kematian Bayi Arza di RS Trisna Medika
Polres Tulungagung akan melakukan penyelidikan penyebab kematian Arza. Sebab sebelumnya Arza terlahir sehat, dan meninggal 13 jam kemudian.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, TULUNGAGUNG - Polres Tulungagung, Jawa Timur akhirnya memberi perhatian perkara kematian bayi Arza di RS Trisna Medika Tulungagung, Jawa Timur.
Melalui Kasat Reskrim, Polres Tulungagung akan melakukan penyelidikan penyebab kematian Arza.
Sebab sebelumnya Arza terlahir sehat, dan meninggal 13 jam kemudian.
"Penyelidikan untuk memastikan ada malapraktik atau tidak," kata Kasat Reskrim, AKP Mustijat Priyambodo.
Menuru Mustijat, dalam perkara ini antara penyelidikan kode etik dan dugaan pidana akan berjalan bersama.
Dugaan pelanggaran kode etik akan dilakukan instansi terkait.
Sedangkan untuk pidana dilakukan oleh kepolisian.
Sejauh ini pihak keluarga belum melapor ke Polres Tulungagung.
Namun polisi tetap melakukan penyelidikan, karena perkara ini bukan delik aduan.
Baca: Menguak Fenomena SPG Plus-plus di Semarang, Tarifnya Rp 1 Juta hingga Rp 4 Juta Sekali Kencan
Polres Tulungagung juga menghormati kerja Tim Telusur Dinas Kesehatan, yang mengumpulkan fakta dan data kematian bayi Arza.
"Kami dari aspek hukumnya," tegas Mustijat kepada Tribunjatim.com.
Sebelumnya, Triwahyuni melahirkan anaknya secara sesar di RS Trisna Medika pada Rabu (1/8/2018) siang.
Keesokan paginya, Kamis (2/8/2018) Arza hendak dimandikan.
Saat itulah Arza dalam keadaan lemas dan tidak lama kemudian dinyatakan meninggal dunia.