Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polda Jabar Segera Panggil Ustaz Evie Effendi

Salah satu saksi yang diperiksa yakni ahli tafsir Al Quran untuk meneliti materi dakwah yang disampaikan ustaz Evie Effendi

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Polda Jabar Segera Panggil Ustaz Evie Effendi
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Ustaz Evie Effendi seusai melakukan pertemuan dengan Ketua MUI Jabar Rahmat Safei (kanan), Sekretaris Umum Rafani Ahyar (kedua dari kanan), dan sejumlah pengurus MUI lainnya di Kantor MUI Jawa Barat, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Senin (13/8/2018). Pertemuan ini dalam rangka tabayun atau meminta penjelasan terkait ceramah unstaz nyentrik tersebut yang diduga membuat sebagian umat Islam tersakiti. Kepada MUI Jabar, Ustaz Evie secara resmi meminta maaf dan mengakui kesalahannya, karena keterbatasan ilmu dalam menafsirkan Alquran. MUI Jabar juga sudah menerima informasi kalau pada video yang viral itu bukan video lengkap, melainkan sudah dipotong pengunggahnya. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN) 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha Sukarna

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Penyidik Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jabar akan memeriksa Ustaz Evie Effendi yang dilaporkan pengurus Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) Jabar pekan lalu.

Ia diduga melakukan tindak pidana ujaran kebencian di Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik.

"Dalam waktu dekat kami akan gelar perkara dan memanggil terlapor dalam hal ini saudara Evie ‎Effendi," ujar Direktur Ditreskrimsus Polda Jabar Kombes Samudi via ponselnya, Selasa (14/8).

Pemanggilan terhadap Evie setelah penyidik sejak Senin (13/8) menggelar pemeriksaan terhadap sejumlah saksi termasuk pelapor, Hasan Malawi (28).

"Sampai hari ini sudah ada tiga saksi ‎yang sudah kami periksa. Salah satunya pelapor," ujar Samudi.

Baca: Kapolsek Pimpin Olah TKP Penemuan Mayat di Perkebunan Sawit Binjai Hulu

Salah satu saksi yang diperiksa yakni ahli tafsir Al Quran untuk meneliti materi dakwah yang disampaikan ustaz yang dalam dakwahnya kerap dikenal gapleh alias gaul tapi soleh.

BERITA TERKAIT

"Saksi ahli tafsir Al Quran termasuk yang dimintai keterangannya. Kami juga akan hadirkan saksi ahli lainnya," ujar dia.

Seperti diketahui, ceramah Ustadz Evie Efendi jadi viral dan kontroversial. Saat itu, ia menafsirkan Al Quran Surat Ad Duha ayat 7 yang menyebutkan soal Nabi Muhammad SAW.

Samudi menambahkan pohaknya belum merumuskan delik pasal apa yang akan dikenakan pada Evie, Pasal 156 KUH Pidana tentang penistaan agama atau ujaran kebencian sebagaimana diatur di Pasal 28 Undang-undang ITE.

‎"Untuk penerapan pasalnya nanti setelah gelar perkara baru bisa diketahui pasal yang sesuai dengan unsur perbuatannya," ujar Samudi.

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas