Seorang Tersangka Pelaku Pembunuhan PNS di Aceh Utara Ditangkap, Satu Lagi DPO
Tim Satreskrim Polres Lhokseumawe berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang menimpa Muhammad Ishak (48), seorang Pegawai Negeri Sipil di Aceh Utara.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Tim Satreskrim Polres Lhokseumawe berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang menimpa Muhammad Ishak (48), seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Aceh Utara.
Polisi telah berhasil menangkap satu tersangka berinisial NS (36) asal Samudera, Aceh Utara.
"Saat ditangkap, dia berusaha melawan dan membahayakan petugas, maka langsung anggota kami melumpuhkan korban dengan dua kali tembakan yang terukur di kedua kakinya," ujar Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta Irawan, melalui Kasat Reskrim Reski Adrian, kemarin.
Dijelaskan AKP Reski, setelah terjadi pembunuhan pihaknya mulai melakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi sehingga tersangka mengarah ke Ns.
"Setelah kita yakini dia berada di rumah, maka langsung kita tangkap. Bersamanya, kita berhasil menyita uang 20-an juta rupiah, emas, sepeda motor dan beberapa handphone," ujar AKP Reski.
Berdasarkan pengakuan tersangka, kasus pembunuhan ini berawal dari kasus utang-piutang.
Di antara keduanya selama ini terlibat bisnis jual beli sapi untuk daging meugang dan juga bibit tumbuhan.
Pada siang sebelum terjadi pembunuhan, antara NS dengan korban sempat cekcok mulut melalui telepon.
Baca: Video Call Terakhir Sang Istri Sebelum Kopilot Wayan Sugiarta Meninggal: Dia Kangen Pengen Pulang
Ns meminta utangnya bisa segera dilunasi oleh korban sehingga disepakati untuk bertemu di gudang tempat terjadi pembunuhan, yakni pada sore harinya.
Pada sore hari, ternyata Ns datang dengan seorang temannya (sekarang jadi DPO).
Di lokasi gudang tersebut, keduanya pun kembali cekcok mulut. Sehingga korban sempat emosi, sambil melempar uang Rp 100 juta ke tempat pembuangan sampah, dia pun berjalan hendak ke luar dari gudang.
Saat itulah Ns mengambil linggis yang ada di dalam gudang dan memukul bagian kening korban, hingga tersungkur.
Selanjutnya, teman Ns mengambil pisau dan menebas leher bagian belakang korban.
"Setelah itu baru kedua tersangka pergi dengan membawa uang 100 juta rupiah dan handphone korban," jelasnya.
Handphone korban, kata AKP Reski, kemudian dibuang tersangka di Sungai Geudong. Sedangkan uang, dibagi berdua.
Uang jatah Ns, sebagian kecil sempat digunakan Ns untuk menebus emas di pegadaian.
"Sehingga bersama Ns, selain menyita uang 20-an juta rupiah, juga menyita emas yang ditebus dengan menggunakan uang milik korban," paparnya.
Baca: Ketika Prabowo-Sandi Tes Kesehatan, Takut Jarum Suntik, 2 Jam Foto hingga Diminta Dokter Turunkan BB
Sementara teman Ns, identitasnya sudah diketahui dan kini sudah dinyatakan sebagai DPO.
"Kita masih terus memburu tersangka satu lagi yang kini telah dinyatakan sebagai DPO," katan AKP Reski.
Diberitakan sebelumnya, Muhammad Ishak (48) seorang PNS Aceh Utara ditemukan tewas dengan kondisi luka tebas di bagian leher belakang di dalam sebuah gudang perabot Desa Alue Awe, Kecamatan Muara Dua, Lhokseumawe, Selasa (7/8/2018) sekitar pukul 17.00 WIB. (bah)
Artikel ini telah tayang di Serambinews.com dengan judul Tersangka Pembunuh PNS Aceh Utara Ditangkap