Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

IPNU Jabar Maafkan Ustaz Evie Efendi Tapi Proses Hukum Harus Tetap Berjalan

Hasan Malawi (28), pihak yang melaporkan Ustaz Evie Effendi terkait pernyataan ujaran kebencian ke Mapolda Jabar telah memaafkan Evie.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in IPNU Jabar Maafkan Ustaz Evie Efendi Tapi Proses Hukum Harus Tetap Berjalan
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Ustaz Evie Effendi (kedua dari kiri) melakukan pertemuan dengan Ketua MUI Jabar Rahmat Safei (kanan), Sekretaris Umum Rafani Ahyar (kedua dari kanan), dan sejumlah pengurus MUI lainnya di Kantor MUI Jawa Barat, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Senin (13/8/2018). Pertemuan ini dalam rangka tabayun atau meminta penjelasan terkait ceramah unstaz nyentrik tersebut yang diduga membuat sebagian umat Islam tersakiti. Kepada MUI Jabar, Ustaz Evie secara resmi meminta maaf dan mengakui kesalahannya, karena keterbatasan ilmu dalam menafsirkan Alquran. MUI Jabar juga sudah menerima informasi kalau pada video yang viral itu bukan video lengkap, melainkan sudah dipotong pengunggahnya. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN) 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha Sukarna

TRIBUNNWS.COM, BANDUNG - Hasan Malawi (28), pengurus Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) Jabar, pihak yang melaporkan Ustaz Evie Effendi terkait pernyataan ujaran kebencian ke Mapolda Jabar telah memaafkan Evie.

"Dimaafkan, tapi proses hukum tetap berjalan. Kami tidak akan mencabut laporan kami," ujar Hasan saat dihubungi via ponselnya, Kamis (16/8/2018).

Pada kesempatan itu, Evie Effendi tengah diperiksa penyidik Ditreskrimsus Polda Jabar di Jalan Soekarno-Hatta Bandung.

Ditanya soal upaya damai yang akan dilakukan IPNU Jabar terhadap Ustaz Evie Effendi, kecil kemungkinan akan ditempuh oleh pihaknya.

Ia berpendapat, Ustaz Evie Effendi tidak bisa berkomunikasi dengan baik.

Baca: Jenazah Kopilot Wayan Sugiarta Tiba di Rumah Duka, Isak Tangis Keluarga pun Tak Terbendung

‎"Setelah kami laporkan, apakah Ustaz Evie membangun komunikasi, kekeluargaan atau tidak. Tabbayun juga tidak. Dia tidak melakukan itu," kata Hasan.

BERITA TERKAIT

Menurutnya, setiap perbuatan memiliki konsekuensi. Terlebih, jika perbuatan tersebut berkaitan dengan hukum. Selain itu, pencabutan laporan akan berdampak pada massa IPNU Jabar.

"Jika dicabut akan berpengaruh terhadap dinamika organisasi kami," kata dia.

Seperti diketahui, ceramah Ustadz Evie Efendi jadi viral dan kontroversial. Saat itu, ia menafsirkan Alquran Surat Ad Duha ayat 7 yang menyebutkan soal Nabi Muhammad SAW.

"....Karena setiap kita bodoh ada di Quran Surat AD Duha, dollan fahada. Setiap orang itu sesat awalnya, Muhammad termasuk. Makanya kalau ada yang Mauludan, ini memperingati apa ini? Peringati kesesatan Muhammad. Kok ustadz wani sebut. Muhammad sesat, kan ker orok ge teu nyaho nanaon..." ujar Evie dalam salah satu kutipan ceramahnya yang viral di media sosial.

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas