Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pura-Pura Gila dan Melawan, Polisi Tembak Betis Yani Sariman

Tersangka meringkuk di balik jeruji besi rumah tahanan mapolres Kotabaru, karena melakukan pencurian di dua lokasi dengan rentang waktu yang berbeda

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Pura-Pura Gila dan Melawan, Polisi Tembak Betis Yani Sariman
istimewa
Yani Sariman (35) saat ditangkap anggita Buser Polres Kotabaru 

Laporan Wartawan Banjarmasin Post  Helriansyah)

TRIBUNNEWS.COM, KOTABARU - Yani Sariman (35), warga jalan Hidayatullah, Gang Hikmah, RT 03, Desa Teluk Lingga, Kecamatan Sanggata Utara, Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur, dilumpuhkan dengan sebutir timah panas tepat mengenai betis kanan.

Ia mencoba melawan saat akan dibekuk anggota Buru Sergap (Buser) Polres Kotabaru, kemarin.

ini terpaksa dilumpuhkan dengan sebutir timah panas karena coba menyerang petugas dengan berpura-pura gila yakni berpakaian lusuh dan bau serta hanya menggunakan sarung tanpa celana ketika dibekuk.

Tersangka sekarang sudah meringkuk di balik jeruji besi rumah tahanan mapolres Kotabaru, karena melakukan pencurian di dua lokasi dengan rentang waktu yang berbeda.

Pertama pencurian dilakukan tersangka pada 22 Oktober 2017 lalu, terjadi di jalan Veteran, Gang Rahayu, RT 15, RW 04, Desa Dirgahayu, Kecamatan Pulaulaut Utara.

Tersangka berhasil menggasak uang tunai sebesar Rp 11 juta, setelah tersangka berhasil masuk ke dalam rumah yang saat itu kondisi rumah sedang kosong, karena ditinggal berjualan.

Baca: Ada Penjara Mirip Taman Bermain, Berikut Deretan Rumah Tahanan paling Unik di Dunia

Berita Rekomendasi

Lokasi pencurian kedua pada Juli 2018, terjadi masjid Al Jihad, jalan Perumnas, Blok D, Desa Semayap, Kecamatan Pulaulaut Utara.

Di masjid tersebut, dalam rentang waktu tidak lama tersangka berhasil menggasak enam sampai tujuh kotak amal yang berisi uang wakaf dari warga.

Kapolres Kotabaru AKBP Suhasto Sik MH melalui Kasat Reskrim AKP Suria Miftah Irawan Sik SH mengatakan, terungkap pencurian di dua lokasi berbeda dilakukan tersangka, Yani Sariman.

Berawal saat anggota buser berjuluk 'Macan Bamega', melakukan patroli di seputaran jalan Perumnas, Blok D, desa Semayap, Kecamatan Pulaulaut Utara Kotabaru.

Bersamaan waktu patroli dilakukan anggota buser melihat tersangka keluar dari masjid Al Jihad. Agar dikira orang gila, tersangka saat itu mengenakan baju lusuh dan bau.

Baca: Fatin Shidqia Akhirnya Blak-blakan Ungkap Alasan di Balik Komentar Pedas yang Sindir Iis Dahlia

Namun begitu mengetahui ada petugas melakukan patroli, tersangka melarikan diri, sehingga mengundang kecurigaan anggota buser yang saat itu mengejarnya.

Tersangka berhasil diringkus bersembunyi di sebuah rumah kosong milik warga yang tidak jauh dari masjid Al Jihad.

"Rumah seperti warung yang di tempati tersangka, tidak sepengetahuan pemiliknya," kata Suria kepada banjarmasinpost.co.id, Kamis (16/8/2018).

Tersangka ketika akan ditangkap terpaksa dilumpuhkan dengan sebutir timah panas, kare a berpura-pura gila dan berusaha melawan anggota meringkusnya. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas