Ustaz Evie Efendi Diperiksa Penyidik Ditreskrimsus Polda Jabar
Ustaz Evie Efendi sudah dipanggil untuk diperiksa sebagai terlapor kasus ujaran kebencian dengan pihak pelapor, Hasan Malawi (28).
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha Sukarna
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Ustaz Evie Efendi sudah dipanggil untuk diperiksa sebagai terlapor kasus ujaran kebencian dengan pihak pelapor, Hasan Malawi (28), pengurus Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU).
"Sudah dipanggil untuk diperiksa di Ditreskrimsus," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko via ponselnya, Kamis (16/8/2018).
Hal itu dibenarkan oleh Direktur Ditreskrimsus Polda Jabar Kombes Samudi.
Baca: Jenazah Kopilot Wayan Sugiarta Tiba di Rumah Duka, Isak Tangis Keluarga pun Tak Terbendung
"Nanti kami kabari lagi (sedang pemeriksaan)," ujar Samudi via pesan singkatnya.
Meski begitu, pantauan Tribun Jabar di Gedung Ditreskrimsus Polda Jabar, tidak ada aktivitas menandakan Evie tengah diperiksa.
Seperti diketahui, ceramah Ustadz Evie Efendi jadi viral dan kontroversial.
Saat itu, ia menafsirkan Al Quran Surat Ad Duha ayat 7 yang menyebutkan soal Nabi Muhammad SAW.
"....Karena setiap kita bodoh ada di Quran Surat AD Duha, dollan fahada. Setiap orang itu sesat awalnya, Muhammad termasuk. Makanya kalau ada yang Mauludan, ini memperingati apa ini? Peringati kesesatan Muhammad. Kok ustadz wani sebut. Muhammad sesat, kan ker orok ge teu nyaho nanaon..." ujar Evie dalam salah satu kutipan ceramahnya yang viral di media sosial.