Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Empat Jam Lamanya Ustaz Evie Effendi Diperiksa Ditreskrimsus Polda Jabar

Ustaz Evie Effendi menjalani pemeriksaan hingga empat jam oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) di Mapolda Jabar, Kamis.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Empat Jam Lamanya Ustaz Evie Effendi Diperiksa Ditreskrimsus Polda Jabar
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Ustaz Evie Effendi (kedua dari kiri) melakukan pertemuan dengan Ketua MUI Jabar Rahmat Safei (kanan), Sekretaris Umum Rafani Ahyar (kedua dari kanan), dan sejumlah pengurus MUI lainnya di Kantor MUI Jawa Barat, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Senin (13/8/2018). Pertemuan ini dalam rangka tabayun atau meminta penjelasan terkait ceramah unstaz nyentrik tersebut yang diduga membuat sebagian umat Islam tersakiti. Kepada MUI Jabar, Ustaz Evie secara resmi meminta maaf dan mengakui kesalahannya, karena keterbatasan ilmu dalam menafsirkan Alquran. MUI Jabar juga sudah menerima informasi kalau pada video yang viral itu bukan video lengkap, melainkan sudah dipotong pengunggahnya. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN) 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha Sukarna

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Ustaz Evie Effendi menjalani pemeriksaan hingga empat jam oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) di Mapolda Jabar, Kamis (16/8/2018).

Ia diperiksa sebagai terlapor kasus ujaran kebencian oleh Hasan Malawi (28), pengurus Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU).

Informasi yang dihimpun, ia datang jelang siang. Namun, usai pemeriksaan, Evie "kabur" dari sejumlah wartawan yang menunggunya di lobi gedung Ditreskrimsus.

Ia meninggalkan Mapolda Jabar lewat pintu lain.

"Pemeriksaan sudah selesai, yang bersangkutan sudah pulang. Tadi diperiksa sampai 4 jam," ujar seorang penyidik di lobi.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan pemeriksaan Evie.

BERITA REKOMENDASI

"Yang pasti pemeriksaan terkait laporan yang kami terima," ujar Trunoyudo.

Kuasa hukum Evie, Isvan membenarkan Evie menjalani pemeriksaan di Mapolda Jabar. Ia turut mendampingi Evie selama pemeriksaan.

"Soal materi pemeriksaannya saya belum baca laporan BAP-nya. Yang pasti klien kami akan patuhi proses hukum," ujar Isvan via ponselnya.

Seperti diketahui, ceramah Ustadz Evie Efendi jadi viral dan kontroversial.

Saat itu, ia menafsirkan Alquran Surat Ad Duha ayat 7 yang menyebutkan soal Nabi Muhammad SAW.


Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas