Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Buronan Eksekutor Pelaku Pembakaran Satu Keluarga di Tinumbu Ditembak Polisi

Satu lagi pelaku pembakaran satu keluarga di Tinumbu Makassar, pada 6 Agustus 2018 lalu diringkus Polrestabes Makassar.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Buronan Eksekutor Pelaku Pembakaran Satu Keluarga di Tinumbu Ditembak Polisi
Tribun Timur/Darul Amri
Satu lagi pelaku pembakaran satu keluarga di Tinumbu Makassar, pada 6 Agustus 2018 lalu diringkus Polrestabes Makassar. Dia adalah Zulkifli Amir alias Ramma (22) warga asal Parepare, diringkus petugas Satreskrim Polrestabes Makassar di Terminal Parepare, Rabu (15/8/2018) malam. TRIBUN TIMUR/DARUL AMRI LOBUBUN 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Satu lagi pelaku pembakaran satu keluarga di Tinumbu Makassar, pada 6 Agustus 2018 lalu diringkus Polrestabes Makassar.

Dia adalah Zulkifli Amir alias Ramma (22) warga asal Parepare, diringkus petugas Satreskrim Polrestabes Makassar di Terminal Parepare, Rabu (15/8/2018) malam.

Penangkapan anak buah dari Akbar dg Ampuh alias Rangga (32) ini kemudian dirilis Satreskrim di Mapolrestabes, Jl Ahmad Yani, Sabtu (18/8/2018) sore.

"Pelaku kita buru sejak perkembangan hasil penyelidikan kasus di Tinumbu, dia buronan sejak saat itu," Kasat Reskrim Polrestabes, Kompol Diari Astetika.

Menurut Kompol Diari, Ramma adalah salah satu eksekutor pembakaran rumah warga Jl Tinumbu Kecamatan Tallo yang kemudian menewaskan enam orang.

Baca: Anggota Paskibra Sarolangun Menangis, 25 Unit Hp yang Dititipkan di Mobil Anggota Polisi Raib Dicuri

"Soal kenapa pelaku ditembak, karena pelaku saat ditangkap dia melawan tim kami, makanya setelah diperingatkan pelaku ditembak," ungkap Kompol Diari.

Berita Rekomendasi

Pelaku Ramma ditembak pada kedua betisnya setelah melakukan perlawanan dan coba melarikan diri, saat petugas menggiringnya ke Kota Makassar.

Tidak hanya mengamankan pelaku dan melumpuhkan, tapi polisi juga mengamankan satu unit motor matik yang dipakai saat pelaku melakukan aksi pembakaran.

"Motor yang diamankan ini juga adalah motor yang dipakai pelaku beli bensin, lalu bensin itu yang dipakaikan untuk menyiran dan membakar," jelas Diari.

Terkait bayaran uang Rp 500 ribu, Ramma mengaku tidak mengetahui itu. Hanya saja pelaku Ramma bersama rekannya memakai narkotika jenis sabu secara gratis.

"Kalau uang saya tidak tahu, mungkin sudah dipakai uangnya sama temanku. Saya hanya pakai narkoba sebelum kita melakukan pembakaran," ujar pelaku.

Baca: Perampok Satroni Rumah di Muba, Ibu Hamil Tewas, Dua Lainnya Terluka Bacok

Pelaku Ramma mengatakan, melakukan pembakaran rumah karena dia sangat jengkel dengan salah satu korban, Fahri yang mempunyai utang terhadap Ampuh.

Pada peristiwa itu, ada enam orang yang meninggal, Sanusi (70), Bondeng (65), Musdalifah (40), Fahri alias Desta (24), Namira Ramadina (21) dan Hijaz (2).

"Saya jengkel sama dia (Fahri), karena kami terus datangi dan minta uang tapi dia tidak punya uangnya, dia juga mau keluar daerah ke Kendari," jelas Ramma.

Saat ini, sudah ada enam pelaku yang diamankan Polrestabes Makassar masing-masing Ampuh, Ramma, Riswan alias Ako (23), Haidir (25), Wandi (23) dan Ilo (23). (dal)

Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas