Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Curi Uang dalam Kotak Amal, Pria Ini Tidak Berkutik Saat Dibekuk

Barang bukti dalam kasus ini antara lain, 1 buah kotak amal, 1 bilah parang, 1buah tas warna coklat dan uang tunai sebesar Rp. 80 ribu.

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Curi Uang dalam Kotak Amal, Pria Ini Tidak Berkutik Saat Dibekuk
capture video
Ilustrasi Seorang Pemuda Menangis Saat Ditangkap Warga Karena Diduga Mencuri Kotak Amal Masjid 

Laporan Wartawan Banjarmasin Post Donny Usman

TRIBUNNEWS.COM, TANJUNG - Proses hukum kini harus dijalani Saipul Rahman alias Ipul (30), akibat ulahnya yang tega mengembat uang di dalam kotak amal di langgar Miftahul Jannah, Desa Mantuil RT. 04, Kecamatan Muaraharus, Tabalong, Minggu (19/8/2018) malam sekitar pukul 22.30 wita.

Pria yang mengaku warga Desa Banua Rantau, Kecamatan Batang Alai Selatan, HST, ini ditangkap petugas Polsek Muaraharus sekitar tiga jam setelah beraksi.




Informasi didapat banjarmasinpost.co.id, pelaku berhasil diamankan saat sedang berada di Desa Murungkarangan, kecamatan Muaraharus.

Sementara terungkapnya ulah pelaku berawal dari terlihatnya pelaku oleh warga saat keluar dari langgar.

Warga yang curiga dengan pelaku kemudian melakukan pengecekan ke dalam langgar.

Benar saja, ternyata di dalam langgar warga mendapati uang yang ada dalam kotak amal terbuat dari kaca telah raib.

Baca: Perilaku Warga di 75 Desa di Tabalong, Masih Banyak yang BAB Sembarangan

BERITA TERKAIT

Selanjutnya, kejadian hilangnya uang dalam kotak amal itu langsung dilaporkan ke Polsek Muaraharus.

Petugas Polsek Muaraharus yang mendapat laporan langsung bertindakcepat untuk mencari keberadaan pelaku.

Gerak cepat petugas Polsek Muaraharus membuahkan hasil, pelaku Ipul yang menjadi orang paling dicurigai bisa ditemukan sekitar tiga jam setelah kejadian.

Pelaku yang tak mengira ulahnya terbongkar tak bisa berbuat banyak, apalagi barang bukti juga ada ditemukan.

Akhirnya dengan barang bukti yang ada, pelaku digiring ke Polsek Muaraharus untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Tabalong AKBP Hardiono melalui Kapolsek Muaraharus Ipda I Nyoman Sudharma, Senin (20/8/2018) membenarkan ada kejadian pencurian uang di kotak amal dan pelaku juga telah diamankan pihaknya.

"Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sekitar Rp. 85 ribu," tegasnya.

Sedangkan barang bukti dalam kasus ini antara lain, 1 buah kotak amal, 1 bilah parang, 1buah tas warna coklat dan uang Tunai sebesar Rp. 80 ribu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas