Datangi Rumah Duka, Dua Pria Ini Ketahuan Bawa Senjata Tajam
Keduanya langsung digiring ke Polsek Mapanget untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya
Penulis: Slamet Teguh Rahayu
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Manado, Nielton Durado
TRIBUNNEWS.COM, MANADO - Polisi berhasil mengamankan dua pemuda yang membawa senjata tajam (Sajam) jenis pisau badik.
Saat itu polisi tengah melakukan pengamanan di rumah duka korban pembunuhan Wensy Korengkeng.
Ketua Tim Paniki Rimbas Paniki Aiptu Karimudin ketika dihubungi Tribun Manado, Selasa (21/8/2018) mengatakan kedua pemuda berinisial WM alias Wengkit (22) warga Perum Lorong Salak Kecamatan Mapanget, dan DT alias Davit (17) warga Paniki tanjung.
"Ketika kami melakukan penggeledahan, ada dua pemuda yang berboncengan dengan motor membawa sajam. Keduanya langsung kami amankan karena takut terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," tegas dia.
Baca: Tengah Jalani Ibadah Haji, Asri Welas Abadikan Suasana Panik Ketika Badai Pasir Menerjang Mekah
Keduanya langsung digiring ke Polsek Mapanget untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kapolsek Mapanget AKP Johanes Pagayang ketika dikonfirmasi mengatakan sudah menahan keduanya.
"Sudah kami tahan, karena sama sekali tidak diperkenankan membawa sajam ke rumah duka. Secepatnya akan kami proses," tegasnya.
Ia juga berterima kasih kepada Patroli Rayon, Intel, serta tim Paniki Polresta Manado yang sudah membantu pihaknya melakukan pengamanan