Residivis yang Coba Bakar Tempat Ibadah di Makassar
Jampang berhasil ditangkap petugas gabungan Polrestabes Makassar dan Polsek Panakkukang, didekat rumahnya di Jl Adiyaksa Baru, Selasa (21/8) pagi.
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Jumpardi alias Jampang (18) mencoba membakar tempat ibadah di Jalan Adiyaksa Baru, Makassar, diduga karena kesal.
Kekesalan Jampang, residivis pelaku pencurian itu tersulut hingga mencoba membakar karena dia merasa sering diperhatikan.
"Saya jengkel karena sering diintip-intip dikira saya pencuri," kata Jampang saat diamankan kantor Polsek Panakkukang, Jalan Pengayoman, Selasa (21/8/2018).
Pengakuan Jampang ini saat ditanya oleh Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Irwan Anwar, saat ditanya motivasi apa hingga mencoba membakar tempat ibadah.
Jampang berhasil ditangkap petugas gabungan Polrestabes Makassar dan Polsek Panakkukang, didekat rumahnya di Jl Adiyaksa Baru, Selasa (21/8) pagi.
Baca: Diikuti 12 Merk Roda Empat, GIIAS Makassar Auto Show 2018 Dibuka Hari Ini
"Pelaku ditangkap dekat rumahnya, atau tidak jauh dari lokasi, pelaku sudah kami tahan, pengakuannya itu karena jengkel sering dilihat-lihat," kata Kombes Irwan.
Kata Irwan, penangkapan Jampang ini berdasarkan pada hasil rekaman CCTV yang ada di lokasi. Dari situ petugas pun menyelidi dan lalu menangkap pelaku.
Selain itu, Jampang disebutkan positif mengkonsumsi obat-obatan berjenis metafetamin. Hal itu dibuktikan setelah polisi melakukan pemeriksaan urinnya.
Sebelumnya, terjadi aksi percobaan pembakaran yang dilakukan Jampang, terhadap pintu Gereja Toraja Jemaat Masale, Selasa (21/8) pukul 05.00 Wita.
Jampang mencoba membakar tempat ibadah yang terletak di Jl Adhyaksa Baru, Kota Makassar ini, memakai botol kemasan mineral yang telah berisikan bensin.
Tapi, percobaan yang dilakukan Jampang hanya mengakibatkan pembungkus AC yang berada disamping pintu samping Gereja terbakar. (dal)