Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ustaz Evie Effendi Belum Tersangka, Ini Alasannya

Pemeriksaan Evie saat ini baru sebatas mengkonfirmasi laporan dari pelapor, Hasan Malawi yang juga pengurus Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama Jabar

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Ustaz Evie Effendi Belum Tersangka, Ini Alasannya
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Ustaz Evie Effendi seusai melakukan pertemuan dengan Ketua MUI Jabar Rahmat Safei (kanan), Sekretaris Umum Rafani Ahyar (kedua dari kanan), dan sejumlah pengurus MUI lainnya di Kantor MUI Jawa Barat, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Senin (13/8/2018). Pertemuan ini dalam rangka tabayun atau meminta penjelasan terkait ceramah unstaz nyentrik tersebut yang diduga membuat sebagian umat Islam tersakiti. Kepada MUI Jabar, Ustaz Evie secara resmi meminta maaf dan mengakui kesalahannya, karena keterbatasan ilmu dalam menafsirkan Alquran. MUI Jabar juga sudah menerima informasi kalau pada video yang viral itu bukan video lengkap, melainkan sudah dipotong pengunggahnya. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN) 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha Sukarna

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jabar masih mengumpulkan sejumlah alat bukti untuk menetapkan Ustadz Evie Effendi sebagai tersangka kasus ujaran kebencian. 

Dengan begitu, Evie saat ini masih‎ berstatus sebagai terlapor.

"Belum ada penetapan tersangka karena masih harus melengkapi bukti-bukti termasuk pemeriksaan terhadap pihak-pihak lainnya," ujar Direktur Ditreskrimsus Polda Jabar, Kombes Samudi via ponselnya, Selasa (21/8).

‎Evie sudah diperiksa selama empat jam di Gedung Ditreskrimsus Polda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta Bandung belum lama ini.

Baca: Empat Jam Lamanya Ustaz Evie Effendi Diperiksa Ditreskrimsus Polda Jabar

Pemeriksaan Evie saat ini baru sebatas mengkonfirmasi laporan dari pelapor, Hasan Malawi yang juga pengurus Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) Jabar.

"Penanganan masih dilanjutkan seperti pemeriksaan saksi dan ahli bahasa. Masih banyak saksi-saksi yang akan diperiksa," kata Samudi.

Berita Rekomendasi

Kasus ini dilaporkan Hasan Malawi belum lama ini.

Seperti diketahui, ceramah Ustadz Evie Efendi jadi viral dan kontroversial.

Saat itu, ia menafsirkan Al Quran Surat Ad Duha ayat 7 yang menyebutkan soal Nabi Muhammad SAW.

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas