Pencuri Uang Kotak Infaq Ini Sekali Beraksi Bisa Raup Rp 1 Juta
Uang di dalam kotak infaq diambil pelaku dengan cara mencongkel pakai bantuan alat pencongkelan yang terbuat dari besi
Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNNNEWS.COM, BATAM - Polsek Batam Kota menangkap Dicky Pratama (26) karena diduga mencuri kotak infaq.
Kapolsek Batam Kota Kompol Firdaus yang dihubungi membenarkan penangkapan Dicky Pratama tersebut.
''Iya benar, kami sudah amankan,'' kata Firdaus kepada Tribunbatam.id Selasa (21/8/2018).
Dijelaskan Firdaus, aksi pencurian yang diduga dilakukan pria putus sekolah itu, terjadi di sebuah Masjid yang terletak di Perumahan Legenda Malaka, Batam Kota.
Pelaku ini datang ke masjid seorang diri. Menggunakan sepeda motor Honda Beat warna biru. Saat masuk ke dalam masjid melihat kotak infaq.
Baca: Takmir Masjid di Surabaya Gelapkan Uang Infaq Rp 266 Juta Dihukum 2,5 Tahun
"Pelaku pura-pura hendak salat," tambahnya.
Uang di dalam kotak infaq diambil pelaku dengan cara mencongkel pakai bantuan alat pencongkelan yang terbuat dari besi.
Usai melakukan aksinya pelaku pergi meninggalkan masjid.
Namun, jejak Dicky Pratama tidak bisa hilang begitu saja karena CCTV telah merekam otomatis perbuatannya saat bereaksi.
"Setalah kami mendapat laporan masyarakat, kami kejar pelaku sampai dapat," tambah Firdaus.
Hasil interogasi polisi, Dikcy mengaku sudah lama melakoni pekerjaan haram itu. Sekali beraksi, bisa ia kumpulkan sekitar Rp 1 juta.
Tak hanya itu, Dicky juga mengaku, kerap beraksi dibeberapa masjid di Batam. Masjid di perumahan Barelang, daerah Botania, Legenda dan beberapa masjid lain.(leo)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.