Rutan Manado Serahkan Barang Bukti Ganja Kering ke BNN Sulut
Roni A. Rumondor mengatakan penyerahan tersebut guna melakukan pengembangan terhadap jaringan ganja di Sulut.
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Manado, Nielton Durado
TRIBUNNEWS.COM, MANADO - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II A Manado menyerahkan barang bukti ganja kering yang coba diselundupkan ke BNN Sulut.
Plt Kepala Rutan Kelas II A Manado Roni A. Rumondor penyerahan tersebut guna melakukan pengembangan terhadap jaringan ganja di Sulut.
"Sudah kami serahkan ke BNN Sulut karena nanti mereka lakukan pengembangan. Karena kami tak punya kewenangan melakukan itu," ujarnya ketika dihubungi Tribunmanado.co.id, Rabu (22/8/2018).
Ia juga menegaskan pihaknya sangat mendukung pemberantasan peredaran narkoba di dalam Rutan Manado.
"Kami dengan senang hati memberikan bantuan jika ada warga binaan yang dipinjam demi kepentingan penyelidikkan," tandasnya.
Berita Rekomendasi