Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Modus Tes Keperawanan, Lelaki Ini Cabuli Calon Menantu Berkali-kali

Pria paruh baya ini beralasan melakukan perbuatan tak senonoh itu untuk membuktikan atau menguji keperawanan calon istri anaknya.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Modus Tes Keperawanan, Lelaki Ini Cabuli Calon Menantu Berkali-kali
Ma ditahan polisi karena mencabuli calon istri anaknya berkali-kali dengan alasan uji keperawanan.(KOMPAS.com/ JUNAEDI) 

TRIBBUNNEWS.COM, POLEWALI MANDAR – Seorang pria berinisial Ma (47 tahun) ditangkap petugas Polsek Wonomulyo, Polewali Mandar, Sulawesi Barat, setelah dilaporkan mencabuli calon menantunya di sejumlah lokasi, Kamis (23/8/2018).

Pria paruh baya ini beralasan melakukan perbuatan tak senonoh itu untuk membuktikan atau menguji keperawanan calon istri anaknya.

Pelaku mengatakan, paras cantik korban berinisial Jw (16) ini masih di bawah umur dan lugu. Menurut pelaku, selama ini korban dikenal memiliki banyak teman dekat dengan pria lain sebelum dilamar anaknya.

Baca: Kisah Patriotik Johny Gala, Siswa SMP yang Panjat Tiang Bendera Karena Tambangnya Putus

“Selama ini kan dia banyak teman dekatnya. Hanya untuk mengetes, Pak,” jelas pelaku Ma yang masih paman korban, di depan polisi.

Korban Jw rencananya menikah dengan anak pelaku seusai lebaran Idul Adha. Kepada polisi, korban mengaku dicabuli pelaku sebanyak 10 kali.

Pelaku juga mengakui pernah melakukan perbuatan tak senonoh itu di rumah korban hingga 6 kali saat keluarga korban sedang tidak ada di rumah.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, yakni pakaian pelaku yang dikenakan saat pertama kali mencabuli korban.

Berita Rekomendasi

Korban mengaku bersedia dicabuli karena tak ingin pernikahannya dengan anak pelaku itu gagal akibat diancam.

Kapolsek Wonomulyo, AKP Jufri Hamid menjelaskan, penyidik kepolisian kini masih terus memeriksa pelaku dan sejumlah saksi, termasuk keluarga lainnya.

“Di sudah mengakui seluruh perbuatannya. Korban masih berstatus anak karena usianya (16 tahun),” jelas Jufri.

Akibat pencabulan itu, rencana pernikahan korban dan kekasihnya batal. Kasus ini mengakibatkan konflik keluarga kedua belah pihak.

Pelaku Ma kini mendekam di sela tahanan Mapolsek Wonomulyo. Dia dijerat Undang-undang Pelindungan Anak. (Kontributor Polewali, Junaedi)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Alasan Uji Keperawanan, Pria Ini Cabuli Calon Istri Anaknya 10 Kali"

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas