Pengendara di Solo yang Diduga Sengaja Ditabrak Sopir Mercy hingga Tewas Ternyata Menantu Polisi
Sang ayah mertua, Aiptu Sutardi, sehari-hari bertugas di Mapolresta Solo sebagai anggota Seksi Pengawas di Bagian Sumda.
Editor: Noorchasanah A
Instagram/yulinarlp
Pengemudi mobil sedan Mercedez Benz berinisial IA (40) warga karanganyar Jawa Tengah terancam hukuman 15 tahun penjara lantaran sengaja mengakibatkan nyawa seseorang melayang, Rabu (22/8/2018).
TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Pengendara Honda Beat yang tewas diduga ditabrak pemilik Mercedes-Benz (Mercy) di samping Mapolresta Solo, Rabu (22/8/2018) siang, adalah menantu seorang polisi.
Sang ayah mertua, Aiptu Sutardi, sehari-hari bertugas di Mapolresta Solo sebagai anggota Seksi Pengawas di Bagian Sumda.
Adapun korban tewas adalah Eko Prasetio (28), warga Jl Mliwis 3, Manahan, Banjarsari, Solo.
Ditemui TribunSolo.com seusai pemakaman menantunya, Kamis (22/8/2018) siang, Sutardi mengaku sangat sedih kehilangan anak menantu.
Kendati demikian ia mengaku ikhlas dengan kejadian yang menimpa menantunya itu.
Ia meminta doa kepada seluruh keluarga, teman, dan lainnya agar Eko dimaafkan dan tenang di sisi Tuhan.
Berita Rekomendasi