Pernikahan Batal, Calon Mertua Cabuli Remaja Ini Hingga 10 Kali
Pernikahan perempuan cantik, Jw (16) seusai Idul Adha 2018, berantakan. Sebab, calon mertua justru melakukan perbuatan tidak senonoh kepada Jw.
Editor: ade mayasanto
TRIBUNNEWS.COM - Pernikahan perempuan cantik, Jw (16) seusai Idul Adha 2018, berantakan.
Sebab, calon mertua justru melakukan perbuatan tidak senonoh kepada Jw.
Sang mertua yang berinisial Ma berkilah perbuatan pencabulan dilakukan demi membuktikan atau menguji keperawanan calon istri sang anak.
“Selama ini kan dia banyak teman dekatnya. Hanya untuk mengetes, Pak,” jelas pelaku Ma.
Ma, pria berusia 47 tahun itu ternyata masih paman korban.
Perbuatan cabul Ma dilakukan bukan hanya sekali.
Ia melakukan perbuatan cabul hingga sepuluh kali.
Menurut pelaku, selama ini korban dikenal memiliki banyak teman dekat dengan pria lain sebelum dilamar anaknya.
Pelaku juga mengakui pernah melakukan perbuatan tak senonoh itu di rumah korban hingga enam kali saat keluarga korban sedang tidak ada di rumah.
Akibat perbuatan itu, Ma ditangkap petugas Polsek Wonomulyo, Polewali Mandar, Sulawesi Barat, Kamis (23/8/2018).