Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Polisi Sebut Sopir Mercy Tabrak Pemotor di Samping Mapolresta Solo Hingga Tewas Ada Kesengajaan

Satreskrim Polresta Solo menetapkan pengemudi mobil Marcedes-Benz AD 888 QQ, berinisial IA (40), menjadi tersangka.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Yudie Thirzano
zoom-in Polisi Sebut Sopir Mercy Tabrak Pemotor di Samping Mapolresta Solo Hingga Tewas Ada Kesengajaan
TRIBUNSOLO.COM/CHRYSHNA PRADIPHA
Kasatreskrim Polresta Solo, Kompol Fadli (kanan) dalam rilis perkara di Mapolresta Solo, Rabu (22/8/2018) malam. Mobil Mercedes Benz tersebut digunakan tersangka menabrak korban di samping Mapolresta Solo. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Chrysnha Pradipha

TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Satreskrim Polresta Solo menetapkan pengemudi mobil Marcedes-Benz AD 888 QQ, berinisial IA (40), menjadi tersangka.

Dia diduga melakukan penganiayaan hingga menyebabkan meninggalnya Eko Prasetio (28), pengendara sepeda motor.

Kasatreskrim Polresta Solo, Kompol Fadli, menegaskan kasus tersebut murni merupakan tindak pidana dan bukan sekadar kecelakaan lalu lintas.

Hal itu berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan usai kecelakaan terjadi di Jl KS Tubun, timur Mapolresta Solo, pada Rabu (22/8/2018) siang.

"Kasus ini bukan laka lantas, tetapi kasus pidana murni karena pelaku sengaja menabrak korban dari belakang," ucap Kompol Fadli dalam rilis kasus di Mapolresta Solo, Rabu malam.

Sebelum pelaku menabrak, ada insiden yang terjadi.

Rekomendasi Untuk Anda

Baca Halaman Selengkapnya di sini

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas