Seorang Caleg Golkar di Tulungagung Dilaporkan Dua Orang karena Terlibat Penipuan CPNS
Seorang calon legislatif dari Partai Golkar dari derah pemilihan (Dapil) II dilaporkan dua orang warga karena penipuan CPNS.
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, TULUNGAGUNG - Seorang calon legislatif dari Partai Golkar dari derah pemilihan (Dapil) II dilaporkan dua orang warga karena penipuan CPNS.
Hal ini terungkap dari tahapan pengaduan masyarakat terhadap Daftar Caleg Sementara (DCS), yang berakhir pada Selasa (21/8/2018) kemarin.
Menurut Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tulungagung, Suprihno, sebenarnya ada tiga warga yang akan melapor.
“Satu orang mencabut laporannya, sehingga ada dua pelapor,” terang Suprihno.
Laporan dari masyarakat ini akan diteruskan ke partai pengusung.
Selanjutnya partai pengusung yang akan menentukan, dilakukan pergantian Caleg atau tidak.
“Kami sampaikan ke partai pengusung, silakan partai mengusung mengambil keputusan,” tambah Suprihno.
Sekertaris DPD Partai Golkar, Bambang Irianto mengatakan, pihaknya belum menerima informasi itu dari KPU Tulungagung.
Karena itu Bambang menolak memberikan komentar.
“Kita tunggu saja pemberitahuan resmi dari KPU,” ujarnya.
Lanjut Bambang, partainya mempunyai tim seleksi untuk memilih para Caleg.
Tim ini yang menakar kelayakan dan kepatutan seseorang untuk menjadi Caleg Golkar.
“Tim ini juga yang nantinya akan membahas jika ada aduan dari masyarakat,” pungkas Bambang.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.