Bukti Baru Ditemukan dalam Olah TKP Tabrakan Maut Mercy Vs Honda Beat di Solo
Dalam mendukung kegiatan itu, pihaknya mengaku diback up oleh tiga satuan dari tim gabungan.
Editor: Noorchasanah A
TRIBUNNEWS.COM - Tim gabungan kepolisian dari Bareskrim Polri, Polda Jateng, dan Polresta Solo, menggelar olah TKP atas dugaan pembunuhan Eko Prasetio (28) di Jl KS Tubun, timur Mapolresta Solo, pada Jumat (24/8/2018) pagi.
Petugas menemukan sejumlah bukti baru dari kegiatan dan mobil Mercedes-Benz AD 889 QQ yang dikendarai tersangka Iwan Adranacus (40), untuk menabrak korban pada Rabu (22/8/2018) siang lalu.
Kapolresta Solo, Kombes Pol Ribut Hari Wibowo, mengatakan, olah TKP berjalan lancar.
Baca: Polisi Pungut Gumpalan Darah di TKP Tewasnya Pengendara Matic yang Ditabrak Mercy
"Alhamdulilah berjalan lancar, kegiatan ini untuk menambah pembuktian untuk memperkuat penyidikan yang kita lakuan atas kasus dugaan pembunuhan," jelasnya ditemui wartawan.
Dalam mendukung kegiatan itu, pihaknya mengaku diback up oleh tiga satuan dari tim gabungan.
Yakni tim Traffic Accident Analyst (TAA) dari Ditlantas Polda Jateng, tim Inafis Ditreskrimum Polda Jateng, dan tim Labfor Cabang Semarang Bareskrim Polri.