Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sangat Meresahkan, Begal Berusia 22 Tahun Akhirnya Ditembak Polisi

Yakni dua aksi di jalan Desa Sanggra Agung Kecamatan Socah dan satu lokasi di kawasan dekat wisata alam perbukitan itu.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Sangat Meresahkan, Begal Berusia 22 Tahun Akhirnya Ditembak Polisi
Surya/Ahmad Faisol
Para begal yang kerap beraksi di kawasan menuju Bukit Jaddih, Bangkalan, Madura, saat diamankan di Mapolres Bangkalan, Madura. 

TRIBUNNEWS.COM, BANGKALAN - Usianya baru menginjak 22 tahun. Namun jumlah aksi Ahmad Muzakki, warga Desa Sanggra Agung, Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan, Madura nyaris melampui usianya.

Tak heran, Satreskrim Polres Bangkalan memberinya tembakan mengenai kaki kanannya. Itu karena Muzakki berupaya kabur dari sergapan polisi.

"Ada 15 TKP (Tempat Kejadian Perkara) yang diakui Muzakki selama periode 2017 dan 2018. Kami terus mengembangkan, kemungkinan jumlah (TKP) nya bertambah," ungkap Kapolres Bangkalan AKBP Bobi Paludin Tambunan dalam siaran persnya di mapolres, Kamis (23/8/2018).

Baca: Dramatis, Sopir Bus Lelet, Metty Ambil Alih Setir dan Kendarai Sendiri Angkutan Bandara ke Kualanamu

Dari 15 TKP yang diakui, tiga diantaranya berlokasi di jalur menuju kawasan wisata Goa Pote Bukit Jaddih. Yakni dua aksi di jalan Desa Sanggra Agung Kecamatan Socah dan satu lokasi di kawasan dekat wisata alam perbukitan itu.

Dari ketiga korban, dua di antaranya warga Surabaya. Sedangkan seorang lainnya warga Kecamatan Kamal yang berprofesi sebagai sales rokok.

Muzakki ditangkap pada Jumat (17/8/2018). Ia ditangkap setelah sehari sebelumnya, Satreskrim Polres Bangkalan lebih dulu membekuk salah satu komplotannya, Fuad (20), warga Desa Parseh Kecamatan Socah.

Bobi menjelaskan, Muzakki ditangkap hampir bersamaan dengan Ali Topan (25), warga Desa Bunten Barat Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang.

Berita Rekomendasi

"Si Ali ini merupakan penadah. Ia mengaku telah menerima tiga unit motor dari Muzakki," jelasnya.

Dari ketiganya, polisi menyita barang bukti berupa STNKB, dua unit sepeda motor, helm, baju lengan panjang motif liris, dan sebuah kotak rokok berbahan plat besi milik korban tenaga penjualan rokok.

Di hadapan kapolres, Muzakki mengaku mendapat bagian sebesar Rp 800 ribu hingga Rp 1 juta. Uang itu digunakan untuk bersenang-senang dan memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Sedangkan tersangka Fuad mengaku, uang hasil dari aksi begalnya digunakan untuk membeli narkoba sabu-sabu.

Dalam aksinya, Muzakki mengaku tidak asal begal. Ia menghindari membegal warga setempat atau di sekitar wisata.

"Kalau buka helm berarti warga sini," singkatnya. (Ahmad Faisol)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Polisi Tembak Begal yang Sering Resahkan Wisatawan Bukit Jaddih Bangkalan,

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas