Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tukang Tambal Ban Tertangkap Sedang Nyabu

Tersangka mengonsumsi sabu untuk menambah stamina dan membeli sabu seberat 0,23 gram seharga Rp 300 ribu

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Tukang Tambal Ban Tertangkap Sedang Nyabu
Ist
Tukang tambal ban Ansori (tengah) diamankan di Polres Way Kanan karena mengisap sabu 

Laporan Reporter Tribun Lampung Anung Bayuardi

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Ansori (54), warga Kampung Negara Ratu, Kecamatan Sungkai Utara, Lampung Utara diamankan Satnarkoba Polres Way Kanan, Kamis (23/8/2018) malam saat mengisap sabu.

Ia ditangkap di sebuah kios tambal ban di Kampung Sidoarjo, Kecamatan Blambangan Umpu, Way Kanan digerebek.

“Kita menindaklanjuti laporan masyarakat yang resah. Langsung kita tanggapi dan melakukan razia,” kata Kapolres Way Kanan AKBP Doni Wahyudi melalui Kasat Narkoba Iptu Dwi Atmo Yofi Wirabrata, Jumat  (24/8/2018).

Baca: Sepasang Kekasih di Indekos Mangga Besar Diamankan Lantaran Miliki Alat Hisap Sabu

Dalam penggerebekan itu, polisi menemukan alat isap sabu di bawah tempat tidur tersangka.

Dalam pengakuannya, tersangka mengonsumsi sabu untuk menambah stamina dan membeli sabu seberat 0,23 gram seharga Rp 300 ribu.

Tersangka akan dijerat pasal 112 ayat 1 subpasal 127 ayat 1 huruf a UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling singkat empat tahun.

BERITA TERKAIT
Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas