BNNP Bongkar Jaringan Pengedar Sabu yang Dikendalikan Napi Lapas Tanjung Gusta
BNNP Sumut berhasil mengamankan pelaku pengendalian jaringan sabu di dalam Lapas Tanjung Gusta Medan.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Medan, M Fadli
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - BNNP Sumut berhasil mengamankan pelaku pengendalian jaringan sabu di dalam Lapas Tanjung Gusta Medan.
Kabid Pemberantasan Narkoba, AKBP Agus Alimuddin, mengatakan Rabu (1/8/2018) lalu didapat informasi bahwa adanya jaringan Narkotika jenis sabu yang dikendalikan di dalam Lapas Tanjung Gusta Medan.
"Kami melakukan penyelidikan untuk dilakukan penangkapan dengan cara undercover buy, di mana petugas menyamar sebagai pembeli narkoba pada seorang laki-laki di Jalan Casia Raya Blok LL Kompleks Tasbih. Jadi kami melakukan penangkapan terhadap Anam di mana saat itu ia sedang mengendarai sepeda motor Yamaha Mio berwarna hitam dengan nomor polisi BK 5385 AEQ," ujarnya saat memberikan paparan di Kantor BNNP Sumut, Senin (27/8/2018).
Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan satu karung goni plastik berisikan lima bungkus teh China yang berisi sabu.
Baca: Kronologis Kebakaran Dua Toko di Cirebon yang Menewaskan Adik Pemilik Toko Obat
Saat dilakukan interogasi Anam mengaku bahwa barang tersebut untuk diantarkan kepada AM di Jalan Cempaka.
Anam menerangkan bahwa dirinya disuruh adik sepupunya yang berada di dalam lapas kelas I Tanjung Gusta bernama Muliadi.
"Hasil dari pengembangan, kami berhasil mengamankan dua orang dari dalam Lapas Tanjung Gusta Medan yang berada di dalam satu kamar di Blok D-7. Keduanya merupakan napi narkoba, seolah keduanya tidak menyesal," ucap AKBP Agus Alimuddin.
Dari tangan Anam, petugas berhasil amankan lima kilgram sabu golongan I. (cr3/tribun-medan.com)
Artikel ini telah tayang di Tribun-medan.com dengan judul BNNP Bongkar Jaringan Pengedar Sabu Dikendalikan Napi Lapas Tanjunggusta, Barang Bukti 5 Kg