Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pria Ini Simpan Ganja Kering di Kebun

Pelaku beserta barang bukti dibawa ke Sat Resnarkoba Polres Aceh Tenggara guna dilakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Pria Ini Simpan Ganja Kering di Kebun
tribunnews.com/document
Ilustrasi ganja kering 

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Asnawi Luwi

TRIBUNNEWS.COM, ACEH  - Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Aceh Tenggara yang dipimpin Kasat Narkoba, Iptu Rahmat SH  mengamankan RO, pemilik ganja kering.

RO diduga sebagai tersangka pemilik ganja kering seberat 9,958 kilogram yang ditemukan di sebuah kebun warga Desa Bener Papahan, Kecamatan Ketambe, Jumat (24/8/2018) sekitar pukul 20.30 WIB malam.

Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Gugun Hardi Gunawan melalui Kasat Narkoba, Iptu Rahmat SH, kepada Serambinews.com, Senin (27/8/2018) mengatakan, saat itu anggota Opsnal Sat Resnarkoba menerima informasi dari masyarakat bahwa di Desa Bener Papahan atau tepatnya disalah satu kebun warga Kecamatan Ketambe sering terjadi transaksi jual beli narkotika jenis ganja.

Anggota Opsnal Resnarkoba langsung menuju ke lokasi dan setelah tiba di lokasi polisi melihat seseorang berinisial RO, melintas dari kebun warga dengan menaiki sepeda motor jenis revo warna hitam.

Baca: Rutan Manado Serahkan Barang Bukti Ganja Kering ke BNN Sulut

Di depan sepeda motor tersebut terlihat oleh anggota ada goni yang mencurigakan kemudian anggota Opsnal Sat Resnarkoba menghentikan motor itu  dan melakukan pemeriksaan.

Dari pemeriksaan teryata yang dibawa di depan sepmor tersebut adalah narkotika jenis ganja dan selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Sat Resnarkoba Polres Aceh Tenggara guna dilakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas