KPK Tangkap Tangan Ketua PN Medan Beserta Tiga Hakim dan Dua Panitera
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggiring enam pejabat penting di lingkungan Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (28/8/2018).
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Medan, Azis Husein Hasibuan
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggiring enam pejabat penting di lingkungan Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (28/8/2018).
Tindakan ini dilakukan KPK dalam rangka Operasi Tangkap Tangan (OTT).
Informasi yang dihimpun, KPK mengamankan empat hakim dan dua panitera PN Medan.
Mereka adalah Ketua PN Medan Marsudin Nainggolan, Wakil Ketua PN Medan Wahyu Prasetyo, hakim Sontan Merauke dan Meri Purba. Serta dua panitera Oloan Sirait dan Elfandi.
Baca: Kasus Pencabulan Terungkap Setelah Sang Ayah Tak Sengaja Membaca Pesan Mesum di Ponsel Anak Gadisnya
"Saya belum jelas terkait apa. Tapi kayaknya terkait perkara," kata Humas PN Medan Erintuah Damanik.
Meski belum mengetahui secara pasti OTT KPK terkait apa, Erintuah menyebut, sebuah meja hakim sudah disegel KPK.
"Kebetulan meja Pak Sontan sudah disegel," ucap Erintuah yang masih mengenakan baju hakim.
(ase/tribun-medan.com)
Artikel ini telah tayang di Tribun-medan.com dengan judul KPK Dikabarkan Tangkap Ketua PN Medan, 3 Hakim dan 2 Panitera