Mahasiswi Pembuang Bayi Ditangkap Bersama Teman Prianya
Sepasang mahasiswi dan teman prianya diamankan Unit Reskrim Polsek Binjai Utara, Selasa (28/8/2018).
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Medan, Dedy Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM, BINJAI - Teka-teki sosok orangtua pembuang bayi perempuan hasil hubungan di luar nikah terungkap.
Sepasang mahasiswi dan teman prianya diamankan Unit Reskrim Polsek Binjai Utara, Selasa (28/8/2018).
Sang ibu adalah, Fauziah (21) warga Jalan Hasan, Kelurahan Limau Sundai Kecamatan Binjai Barat dan teman prianya Dwi Ibnu Fajar (25) warga Jalan Tani Asli Tanjunggusta.
Humas Polres melalui siaran persnya menyampaikan keduanya diamankan berdasarkan LP / 72 / VIII / 2018 / Res Binjai Utara tanggal 26 Agustus 2018. Keduanya diamankan Selasa dini hari pukul 00.30 WIB.
"Barang bukti bayi yang ditemukan, dirawat di RSU Djoelham, kain gendong, kain bedong dan kain panjang yang ditemukan di Jln Yos Sudarso Kelurahan Cengkeh Turi Kecamatan Binjai Utara tepatnya di pekarangan Yayasan Dar Fatimah," kata Kasubbag Humas Polres Binjai AKP Lengkap Tarigan.
Fauziah diketahui bersalin memakai identitas palsu, dengan memakai KTP atas nama My rekan sekampusnya.
Fauziah melahirkan dengan cara caesar, masuk ruang operasi sejak 20 Agustus 2018 di Rumah Sakit Umum Daerah Dr Djoelham.
Baca: Bayi Mungil yang Ditemukan di Bawah Pohon Mahoni Diduga Sengaja Ditelantarkan Orangtuanya
Pada tanggal 25 Agustus 2018 sekira pukul 17.00 WIB, Fauziah keluar dari rumah sakit dan membawa bayi tersebut mengendarai sepeda motor Honda Spacy warna hitam tahun 2016 mengelilingi Kota Binjai bersama Ibnu Fajar.
"Fauziah berinisiatif untuk membawa bayi tersebut ke Yayasan Dar Fatimah. Setibanya di lokasi Fauziah meletakkan bayi tersebut di dalam lingkungan Yayasan Dar Fatimah. Setelah itu mereka kembali ke rumah masing-masing," kata dia.
Tersangka dan barang bukti dibawa ke Makopolsek untuk proses lanjut oleh penyidik.
Setelah melengkapi berkas selanjutnya akan dilakukan pelimpahan ke Sat Reskrim Polres Binjai.
Sebelumnya, bayi berjenis kelamin perempuan ditemukan dalam keadaan hidup di halaman Pesantren Dar Faimah Jalan Yos Sudarso Kelurahan Cengkeh Turi Kecamatan Binjai Utara, Sabtu (25/8/2018) malam.
Bayi ini diduga hasil hubungan di luar nikah kedua orang tuanya, sehingga dibuang oleh kedua orang tuanya.
Saat ini, bayi mungil yang diperkirakan masih berumur hitungan hari sedang dirawat di Rumah Sakit Umum Djoelham Jalan Sultan Hasanuddin.
Setelah bayi ditemukan warga, Dinas Sosial Kota Binjai datang dan mengantarkan bayi tersebut ke Rumah Sakit Umum Djoelham.
Baca: Kasus Pencabulan Terungkap Setelah Sang Ayah Tak Sengaja Membaca Pesan Mesum di Ponsel Anak Gadisnya
Tanpa sengaja pihak rumah sakit rupaya mengetahui siapa orang tua bayi tersebut, karena bayi tersebut dilahirkan di rumah sakit tersebut.
"Orangtuanya sudah diketahui ada KTP, tahunya pas mau diantar ke rumah sakit lah, orang rumah sakitnya nya bilang kalau bayi ini yang dilahirkan sekitar hari Sabtu lalu," kata T Syarifuddin, Kepala Dinas Sosial Kota Binjai.
Ternyata kedua orang tua bayi tersebut masih memiliki utang untuk biaya penginapan, pengobatan, dan persalinan di rumah sakit tersebut.
Surat perjanjian soal utang ini ditandatangani tanggal 20 Agustus 2018. Total biaya yang seharusnya dibayarkan senilai Rp 5.270.700 baru dibayar Rp 1.5 juta, dan sisanya akan dicicil.
Direktur RS Djoelham Binjai, dr Sugianto membenarkan bayi yang diserahkan ke pihaknya adalah bayi yang pernah dilahirkan di di rumah sakit tersebut, namun saat dilahirkan dia sedang di Jakarta.
Sebelumnya dari data yang diperoleh dari Rumah Sakit Umum Djoelham, bahwa KTP orang tua bayi yang ditinggalkan di rumah sakit tersebut adalah My, Warga Sergai.
Baca: Polrestabes Surabaya Selidiki Kasus Bripda Agis Dicakar Peserta Aksi #2019GantiPresiden
Namun belakangan ditemukan informasi bahwa pemilik KTP tersebut bukanlah orang tua si bayi. Pemilik KTP pun buka suara dan membeberkan kenapa KTP nya bisa berada di Rumah Sakit Umum Djoelham
"Benar itu KTP saya, namun bayi itu bukan anak saya. Kemarin KTP saya dipinjam teman saya dengan alasan mau berobat ke rumah sakit, bukan untuk melahirkan," ujar My, kepada Tribun Medan melalui sambungan telepon, Senin (27/8/2018).
Artikel ini telah tayang di Tribun-medan.com dengan judul Akhirnya Mahasiswi Pembuang Bayi di Binjai Diciduk Polisi!