Pria Asal Serdang Bedagai Tega Cabuli Putri Kandungnya Sendiri
Hasil keterangan yang dihimpun, ternyata pencabulan yang dilakukan tersangka Musman bukan terhadap SM saja
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Medan M Andimaz Kahfi
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Musman alias M (52) warga Dusun Simpang Tanah Raja, Desa Sei Buluh, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai tega mencubuli putri kandungnya sendiri.
Musman selalu mengancam akan membunuh korban jika memberitahukan perbuatan bejatnya tersebut.
Kasat Reskrim Polres Serdang Bedagai, AKP Alexander Pilian mengatakan bahwa tersangka yang mencabuli putri kandungnya sendiri sudah kita tangkap.
"Tersangka inisial M (52) ditangkap di tempat persembunyiannya di Desa Kuta Rakyat, Kabupaten Tanah Karo, Selasa (21/8/2018) lalu," kata Alexander, Selasa (28/8/2018)
Alexander menjelaskan penangkapan tersebut atas dasar laporan putrinya inisial SM (14) yang mengaku di cabuli oleh ayah kandungnya saat dirinya tertidur.
Peristiwa pencabulan yang dilakukan tersangka pertama kali terjadi pada Jumat (23/3/2018) lalu di rumah mereka di Desa Sei Buluh, Teluk Mengkudu, Serdang Badagai.
Baca: Berawal dari Pesan Whatsapp, Ayah Gadis Remaja di Surabaya Berhasil Bongkar Cerita Pencabulan
Pencabulan terus berulang hingga mengakibatkan korban sakit saat buang air kecil.
Akhirnya korban tak tahan langsung melaporkan peristiwa tersebut kepada kakaknya.
"Tersangka mencabuli putrinya berulang- ulang saat korban tidur di kamarnya. Korban yang tidak tahan dengan perbuatan sang ayah, lalu melaporkan perbuatan ayahnya kepada kakak kandungnya yang sudah menikah," ujar Alexander.
Masih kata Alexander, dari hasil keterangan yang dihimpun, ternyata pencabulan yang dilakukan tersangka Musman bukan terhadap SM saja.
"Saat ini, kita masih menggali keterangan terhadap korban dan keluarganya yang lain. Untuk mencari tahu apakah ada korban selain SM yang juga dicabuli oleh M," tutup Kasatreskrim Polres Serdang Bedagai. (cr9/tribun-medan.com)