Tertipu Agen TKI, 11 Warga Aceh Telantar di Kawasan Entikong Kalbar
11 warga Aceh yang diduga korban penipuan agen Tenaga Kerja Indonesia Ilegal sudah beberapa hari telantar di kawasan Entikong, Kabupaten Sanggau.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Serambi Indonesia, Jafaruddin
TRIBUNNEWS.COM, LHOKSUKON – 11 warga Aceh yang diduga korban penipuan agen Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Ilegal sudah beberapa hari telantar di kawasan Entikong, Kabupaten Sanggau, Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar).
Mereka telantar di perbatasan Wilayah Malaysia-Indonesia itu setelah kabur dari Negeri Jiran Malaysia.
Informasi tersebut diperoleh Serambi dari Anggota DPD RI asal Aceh H Sudirman alias Haji Uma.
Saat ini Haji Uma sedang mengupayakan supaya TKI tersebut bisa segera dipulangkan ke Aceh.
"Saya mendapat informasi tersebut melalui media. Kemudian meminta staf ahli Muhammad Daud untuk mencari nomor kontak TKI tersebut untuk dapat dihubungi. Tadi staf ahli saya sudah berkomunikasi dengan satu dari 11 TKI tersebut, Nur Julian warga Aceh Utara untuk menanyakan kondisi mereka," kata Haji Uma kepada Serambi, Senin (27/8/2018).
Disebutkan Haji Uma, dari hasil komunikasi Muhammad Dauh dengan Nur Julian, hingga sore kemarin, 11 warga Aceh tersebut masih berada di Polsek Entikong, Sanggau Provinsi Kalbar.
Baca: Bayi Mungil yang Ditemukan di Bawah Pohon Mahoni Diduga Sengaja Ditelantarkan Orangtuanya
Kondisi mereka sangat memprihatinkan, karena sudah tidak memiliki biaya untuk pulang ke Aceh.
Haji Uma merasa prihatin dengan kondisi mereka.
Karena itu Haji Uma meminta staf ahlinya Muhammad Daud berkomunikasi dengan Kantor Daerah DPD RI di Pontianak untuk membantu tempat penampungan serta kendaraan bagi transportasi pengangkutan dari Polsek ke Kantor Daerah DPD RI Pantianak.
Artikel ini telah tayang di Serambinews.com dengan judul Ditipu Agen TKI, Begini Nasib 11 Warga Aceh di Kalimantan Barat, Haji Uma Upayakan Pemulangan