Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Usai Diperiksa 10 Jam, Ketua PN Medan Diterbangkan ke Jakarta

Saat akan meninggalkan Kantor Kejati Sumut, terjadi insiden pemukulan terhadap kamera milik salah seorang fotografer media cetak

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Usai Diperiksa 10 Jam, Ketua PN Medan Diterbangkan ke Jakarta
TRIBUN MEDAN/M ANDIMAZ
Ketua Pengadilan Negeri (PN) Medan, Marsuddin Nainggolan saat akan dibawa penyidik KPK ke Jakarta 

Laporan Wartawan Tribun Medan  M Andimaz Kahfi

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Ketua Pengadilan Negeri (PN) Medan, Marsuddin Nainggolan meninggalkan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dengan pengawalan ketat petugas Kejati dan KPK, Selasa (28/8/2018)

Marsuddin menjalani proses pemeriksaan cukup panjang hampir 7 jam mulai dari pukul 10.00 - 17.00 WIB, yang berlangsung di Aula Lantai III Kejati Sumut.

Saat akan meninggalkan Kantor Kejati Sumut, terjadi insiden pemukulan terhadap kamera milik salah seorang fotografer media cetak.

Diduga Marsuddin merasa malu, lantaran dirinya difoto oleh begitu banyak awak media, saat dibawa penyidik KPK yang memeriksanya di Kejati Sumut.

"Apa kamu foto-foto saya, udah puas kan kalian memotoku," kata Marsuddin tampak emosi dengan nada suara meninggi.

"Apa nggak kurang dekat dan jelas wajahku kalian foto," sambungnya.

Baca: Ada Dugaan Oknum Hakim PN Medan Diciduk KPK Terkait Suap Putusan

Berita Rekomendasi

Selain Marsuddin, tampak juga Tamin Sukardi terdakwa dalam sidang korupsi lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) PTPN2 dan dua orang dibawa oleh tim KPK serta kardus, yang diduga berisikan uang dollar singapura tersebut.

Sedangkan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Medan, Wahyu Prasetyo Wibowo, Hakim Sontan Merauke dan Hakim Adhoc Tipikor Merry Purba serta Panitera Pengganti Oloan Sirait masih diperiksa intensif di Kantor Kejati Sumut.

Menurut informasi yang didapatkan di lapangan, manifest di KNIA untuk kesembilan terduga diamankan di Kantor PN Medan telah ada, untuk pemberangkatan menuju Jakarta.

Mereka akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung KPK.

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas