Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

DPT Pemilu 2019 Turun Dibanding DPT Pilgub Kaltara 2015

Jika DPT Pemilu 2019 sebanyak 429.338 pemilih, DPT saat Pilgub Kalimantan Utara justru tembus sebanyak 430.631 pemilih

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in DPT Pemilu 2019 Turun Dibanding DPT Pilgub Kaltara 2015
Tribunnews
Ilustrasi Pemilu 

Laporan wartawan Tribunkaltim.co Muhammad Arfan

TRIBUNNEWS.COM, TANJUNG SELOR - Ada perbedaan jumlah antara Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019 dengan DPT Pilgub Kalimantan Utara tahun 2015 lalu.

DPT Pemilu 2019 diketahui lebih sedikit dibanding DPT Pilgub.

Jika DPT Pemilu 2019 sebanyak 429.338 pemilih, DPT saat Pilgub Kalimantan Utara justru tembus sebanyak 430.631 pemilih.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Utara Suryanata Al Islami menjelaskan, pengurangan jumlah pemilih dalam Pemilu 2019 dibanding Pilgub kemarin, karena faktor penerapan KTP Elektronik.

KTP Elektronik adalah syarat mutlak bagi seseorang menyalurkan hak pilihnya.

"Mungkin dulu satu orang bisa memiliki kartu identitas yang ganda. Atau karena faktor lain," kata Suryanata Al Islami kepada Tribunkaltim.co, Rabu (29/8/2018).

Baca: Di Kalimantan Utara, 150 TKA Bekerja di Sektor Pertambangan dan Perkebunan

Berita Rekomendasi

Pengurangan jumlah pemilih dalam DPT ini lanjutnya, juga sebagai salah satu bentuk perbaikan administrasi kependudukan Kalimantan Utara.

"Kedua, tidak tertutup kemungkinan ada warga kita yang pindah domisili ke luar," sebutnya.

"Bahkan ada adik-adik kita pelajar yang umurnya sudah mencukupi, keluar daerah kuliah. Ada juga kami temukan pada saat coklit, orangtuany bilang anak saya tidak di sini, kuliah di Jawa. Tidak usah dimasukkan. Jadi kita tidak bisa paksakan juga karena itu pilihan orangtuanya," sebut Suryanata.

Setelah penetapan DPT, bakal dilaksanakan lagi tahapan penyusunan DPTb oleh PPS dilaksanakan pada 10 Februari 2019 hingga 3 Maret 2019. Sedang rekapitulasi DPTb di tingkat KPU Kabupaten/Kota dilaksanakan pada 10-12 Maret 2019. Lalu di KPU Provinsi pada 13-14 Maret 2014, dan di tingkat KPU Pusat pada 17-18 Maret 2018.

Walau jumlah DPT menurun dibanding pemilu terakhir, jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) naik dari 1.302 saat Pilgub Kalimantan Utara 2015 menjadi 2.173 TPS pada Pemilu 2019 nanti. (Wil)

Sumber: Tribun Kaltim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas