Polsek Telluwanua Periksa 10 Saksi Ungkap Kasus Kematian Beddu
Polsek Telluwanua Kota Palopo masih melakukan penyelidikan terhadap meninggalnya seorang warga Kelurahan Mariangin, bernama Beddu alias Ambo Lia.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan TribunPalopo.com, Hamdan Seoharto
TRIBUNNEWS.COM, WARA - Polsek Telluwanua Kota Palopo masih melakukan penyelidikan terhadap meninggalnya seorang warga Kelurahan Mariangin, bernama Beddu alias Ambo Lia.
Beddu diduga meninggal tidak wajar. Ia ditemukan tewas di pinggir sungai dengan luka pada bagian kepala dan punggungnya.
Kapolsek Telluwanua, AKP Daud Sisang mengatakan pihaknya telah memeriksa 10 saksi yang berasal dari teman dan warga sekitar yang menemukan mayat tersebut.
Dalam pemeriksaan tersebut, Polsek Telluwanua juga bekerja sama dengan Satreskrim Polres Palopo.
"Kami telah memeriksa 10 saksi. Kita akan dialami dan terus melakukan penyelidikan," katanya.
Baca: BPBD: Gempa 5,6 SR di Yogya Terasa Sampai Kediri
Sampai saat ini pihaknya belum bisa memastikan apakah warga tersebut meninggal dibunuh atau hanya terjatuh ke sungai.
"Belum bisa dipastikan apakah meninggal dibunuh atau tidak. Nanti tunggu perkembangan," ujarnya.
Sebelumnya, Beddu alias Ambo Lia ditemukan tewas di pinggir sungai pada 5 Agustus 2018, malam hari.
Warga menemukannya tidak bernyawa dengan kondisi luka beberapa bagian tubuh.
Jenazah kemudian dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan pemeriksaan.
Artikel ini telah tayang di Tribun-timur.com dengan judul Ungkap Kasus Meninggalnya Beddu, Polsek Telluwanua Palopo Periksa 10 Saksi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.