Staf Ahli Menteri Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Hamdani Jadi Penjabat Gubernur Bali
Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo melantik Staf Ahli Menteri Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Hamdani sebagai Penjabat Gubernur Bali.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo melantik Staf Ahli Menteri Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Hamdani sebagai Penjabat Gubernur Bali menggantikan Made Mangku Pastika yang berakhir masa jabatannya.
Pelantikan berlangsung di Gedung Wiswa Sabha Kantor Gubernur Bali.
Hamdani dilantik berdasarkan keputusan Presiden Republik Indonesia nomor 147/p/2018 tertanggal 24 Agustus 2018.
"Saya percaya saudara dapat melaksanakan tugas sebaik-baiknya," kata Tjahjo Kumolo.
Hamdani menjabat sebagai Penjabat Gubernur Bali hingga dilantiknya Gubernur dan Wakil Gubernur Bali terpilih tanggal 17 September 2018.
Baca: Pollycarpus Beberkan Kejanggalan Kasusnya, Orange Juice Jadi Mie Goreng hingga Dua Kali Divonis
Sementara itu Ketua Tim Penggerak PKK dan Dekranasda dijabat oleh Rusdinda Martini yang sebelumnya dijabat Ayu Pastika.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Bali periode 2013 - 2018, Made Mangku Pastika juga mohon pamit.
"Saya mohon pamit karena telah menyelesaikan pengabdian sebagai Gubernur Bali," kata Pastika.
Artikel ini telah tayang di Tribun-bali.com dengan judul Tjahjo Kumolo Lantik Staf Ahli Menteri Bidang Ekonomi dan Pembangunan Jadi Penjabat Gubernur Bali
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.