Suasana Bapas Bandung Jelang Kebebasan Pollycarpus
Terpidana pada kasus pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib, Pollycarpus Budihari Prijanto, dikabarkan akan bebas murni.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Daniel Andreand Damanik
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Terpidana pada kasus pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib, Pollycarpus Budihari Prijanto, dikabarkan akan bebas murni pada Rabu (29/8/2018) hari ini.
Suasana Bapas Bandung, Jl Ibrahim Adjie Bandung, pada pagi ini masih terlihat normal.
Dikabarkan Pollycarpus saat ini dalam perjalanan menuju Bapas Bandung.
Sejak pagi, sejumlah awak media terlihat sudah menunggu kedatangan Pollycarpus di depan pintu Bapas Bandung, Jalan Ibrahim Adjie.
Baca: Kasus Pencabulan Terungkap Setelah Sang Ayah Tak Sengaja Membaca Pesan Mesum di Ponsel Anak Gadisnya
Dari berbagai informasi yang dihimpun Tribun Jabar, Pollycarpus sudah menjalani pembebasan bersyarat sejak tahun 2014.
Status hukum bebas bersyarat Pollycarpus diberikan sejak 28 November 2014.
Bebas bersyarat tersebut berdasarkan Surat Keputusan Pembebasan Bersyarat (SKPB) yang dikeluarkan Kementerian Hukum dan HAM tanggal 13 November 2014.
Artikel ini telah tayang di Tribunjabar.id dengan judul Pollycarpus Akan Bebas Murni, Begini Suasana Bapas Bandung