Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Kebut Pemberkasan Kasus Bos Cat yang Tabrak Pemotor di Solo

Bila berkas selesai maka akan langsung pihaknya kirim ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Solo

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Polisi Kebut Pemberkasan Kasus Bos Cat yang Tabrak Pemotor di Solo
Instagram/polrestasurakarta
Olah TKP kasus tewasnya pengendara honda Beat, Eko Prasetio (28) di JL KS Tubun, Manahan, Solo, Jumat (24/8/2018). 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Akbar Hari Mukti

TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Polresta Solo saat ini kebut proses pemberkasan kasus kecelakaan yang menewaskan Eko Prasetio (28) yang ditabrak bos cat, Iwan Adranacus di Jalan KS Tubun samping Mapolresta Solo (22/8/2018).

Kasatreskrim Polresta Solo, Kompol Fadli menerangkan, penyidik terus bekerja keras menyelesaikan berkas perkara kasus tersebut.

Bila berkas selesai maka akan langsung pihaknya kirim ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Solo.

"Untuk berkas perkaranya, kita proses secepatnya. Mulai minggu depan, mudah-mudahan berkas selesai," terangnya saat ditemui di ruangannya, Kamis (30/8/2018).

Adapun menurut Kompol Fahri, agar berkas perkara lengkap, pihaknya terus memeriksa sejumlah saksi, baik saksi di lokasi kejadian maupun saksi ahli. Ada 13 saksi yang pihaknya periksa.

Baca: Bukti Baru Ditemukan dalam Olah TKP Tabrakan Maut Mercy Vs Honda Beat di Solo

Selain itu, pihaknya juga memeriksa hasil laboratorium forensik (labfor), rumah sakit yang melakukau autopsi, psikologis dan lain-lain.

BERITA REKOMENDASI

Lebih jauh, Kompol Fadli menjelaskan Polresta Solo juga telah melakukan rekonstruksi untuk mengetahui gambaran tindak pidana yang terjadi. Ada 42 adegan yang dilakukan dalam rekonstruksi yang berlangsung, Rabu (29/8/2018) kemarin.

"Kami optimistis minggu ini selesai semua. Minggu depan kita berkas dan bila selesai, kita langsung tahap satu," jelasnya. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas