Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Rem Blong, Mobil Rombongan Pengantin Tabrak Rumah Warga

Kecelakaan lalu lintas terjadi di jalan raya Desa Purbasari, Kecamatan Karangjambu, Purbalingga, Minggu (2/9/2018).

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Rem Blong, Mobil Rombongan Pengantin Tabrak Rumah Warga
TRIBUN JATENG
Minibus yang mengangkut rombongan pengantin dengan 12 penumpang menabrak teras rumah milik Nurul Binti Kholil (38), di Desa Purbasari RT 2 RW 3, Kecamatan Karangjambu, Kabupaten Purbalingga. Akibatnya beberapa penumpang mengalami luka. 

TRIBUNNEWS.COM, PURBALINGGA - Kecelakaan lalu lintas terjadi di jalan raya Desa Purbasari, Kecamatan Karangjambu, Purbalingga, Minggu (2/9/2018).

Minibus yang mengangkut rombongan pengantin dengan 12 penumpang menabrak teras rumah milik Nurul Binti Kholil (38), di Desa Purbasari RT 2 RW 3, Kecamatan Karangjambu, Kabupaten Purbalingga. Akibatnya beberapa penumpang mengalami luka.

Baca: Presiden OCA Sebut Jakarta Layak Jadi Tuan Rumah Olimpiade 2032

"Tidak ada korban jiwa akibat peristiwa kecelakaan tunggal tersebut. Namun sejumlah penumpang mengalami luka dan mobil serta teras rumahyang ditabrak mengalami kerusakan," kata Kapolsek Karangreja AKP Nur Susalit dalam rilis kepada tribunjateng.com, Minggu (2/9/2018).

Kejadian itu bermula, minibus B-7157-AH rombongan pengantin melaju dari Cirebon menuju Desa Karangjambu Purbalingga.

Sesampai di dekat TKP, mobil mengalami rem blong sehingga sopir sulit mengendalikan kendaraan.

Kendaraan yang melaju tidak terkendali. Mobil baru berhenti setelah menabrak teras rumah milik Nurul.

Kapolsek menambahkan adanya kecelakaan sempat membuat arus lalu lintas sedikit terhambat. Sebagian badan kendaraan melintang dijalan dan banyak warga datang untuk menonton, membuat anggota polsek harus mengatur arus agar tidak menghambat arus lalu lintas.

Berita Rekomendasi

“Kasus kecelakaan lalu lintas ini selanjutnya kita serahkan penangananya ke Pos Lantas Bobotsari. Barang bukti kendaraan juga turut diamankan untuk proses lebih lanjut,” pungkas kapolsek. 

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas