Alami Retak pada Tulang Rusuk, Bintara Polisi Tewas Diduga Dianiaya Dua Seniornya
Menurutnya, dua penganiaya korban itu diidentifikasi adalah Bripda Z dan Bripda F.
Penulis: Fatikha Rizky Asteria N
Editor: Vika Widiastuti
Ilustrasi dan Kompas.com/Kiki Andi Pati
Seorang anggota Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) meninggal dunia setelah diduga dianiaya dua seniornya pada Senin (3/9/2018) dini hari
TRIBUNNEWS.COM - Seorang anggota Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) meninggal dunia setelah diduga dianiaya dua seniornya pada Senin (3/9/2018) dini hari.
Penganiayaan tersebut diduga dilakukan di barak Pengendalian Masyarakat (Dalmas) Polda Sultra.
Dilansir dari Kompas.com, anggota Polda Sultra yang tewas tersebut yakni Brigadir Dua (Bripda) Muh Fathurrahman Ismail.
Kabid Humas Polda Sultra AKBP Harry Goldenhardt membenarkan insiden tersebut.
Menurutnya, dua penganiaya korban itu diidentifikasi adalah Bripda Z dan Bripda F.