Dua Pembegal di Jalan Lodaya Bandung Ditangkap, Kakinya Ditembak
Kasus ini bermula saat korban bernama Deni Hidayatullah, penjual roti bakar usai adzan Shubuh menunggu temannya di Jalan Lodaya, sendirian.
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha Sukarna
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG-Dua pelaku pembegalan atau pencurian dengan kekerasan (curas) di Jalan Lodaya Kecamatan Lengkong Kota Bandung pada Minggu (26/8) berhasil ditangkap Unit Ekonomi Satreskrim Polrestabes Bandung pada Senin (3/9) dini hari.
"Pelaku bernama Hasbi Felayabi alias Rian dan Agus Misbah alias Bagas. Keduanya terlibat kasus curas di Jalan Lodaya Minggu (26/8) pukul 05.00 pagi," ujar Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP M Yoris Maulana Marzuki di kantornya, Jalan Jawa Senin (3/9).
Kasus ini bermula saat korban bernama Deni Hidayatullah, penjual roti bakar usai adzan Shubuh menunggu temannya di Jalan Lodaya, sendirian. Tiba-tiba, pelaku datang dengan sepeda motor sport Yamaha R 25 warna biru dengan nomor polisi F 6502 DD.
Kedua pelaku langsung menghampiri korban dan menodongkan belati ke arah korban lalu meminta korban menyerahkan barang berharga berupa ponsel dan dompet milik korban.
"Korban menyerahkan uang hasil jualannya sebesar Rp 4,3 juta serta ponsel Xiaomi Redmi Note 5 ke pelaku. Setelah itu korban melarikan diri," ujar Yoris.
Saat hendak ditangkap, kedua pelaku melawan. Polisi terpaksa memberikan tindakan tegas untuk keduanya. Saat ini, kedua pelaku ditetapkan tersangka. Pada proses pemeriksaan awal, keduanya residivis.
"Kedua pelaku ditembak di bagian kaki. Pelaku Bagas residivis kasus penculikan dan Rian residivis kasus curas," katanya. Pada kesempatan itu, polisi juga menangkap satu pelaku penadahan terhadap barang-barang hasil kejahatan.
Pengungkapan ini jadi pengungkapan ke lima dari sembilan kasus curas yang terjadi sejak Rabu (22/8) hingga Kamis (30/8).