Pria Malaysia Terpaksa Dibawa ke Rumah Sakit Setelah Ketahuan Menelan 3 Paket Sabu
Seorang warga Jalan Budiman, Kampung Melayu Majide, Nomor 14, Johor Baru, Malaysia, ditangkap Anggota Satres Narkoba Polresta Jambi.
Editor: Dewi Agustina
Priyo mengatakan cara pelaku Isa nekat menelan tiga paket sabu agar tidak ketahuan. Caranya, barang bukti itu dibentuk bulat-bulat agar bisa ditelan.
"Pengakuan pelaku, rencananya, sabu tersebut akan dikeluarkan dengan cara buang air besar setelah tiba di Jambi," lanjutnya.
Aksi pelaku terhitung sudah dua kali dilakukan. Sebelumnya, pelaku berhasil lolos dari pemeriksaan petugas bandara dengan modus yang sama.
"Sepertinya pelaku sudah paham dan terbiasa dengan modus ini. Jadi, sabu itu dikemas dengan baik oleh pelaku sehingga dapat ditelan," jelasnya.
Kedua pelaku itu kini diamankan di Mapolresta Jambi untuk pengembangan lebih lanjut.
Mereka terancam Pasal 112 ayat (2) dan Pasal 114 ayat (2) Undang Undang Nomor 35/2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar.
Artikel ini telah tayang di Tribunjambi.com dengan judul Warga Negara Malaysia Telan 3 Paket Sabu Agar Lolos Pemeriksaan Bandara, Malah Dibawa ke RS