Total 41 Dari 45 Orang Anggota DPRD Kota Malang Jadi Tersangka
Kelima anggota dewan yang tersisa adalah Abdurrochman, Priyatmoko Oetomo, Tutuk Hariyani dan Nirma Chris Nindya dan Subur Triono
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Surya Malang Alfi Syahri Ramadan
TRIBUNNEWS.COM, MALANG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 22 anggota DPRD Kota Malang sebagai tersangka baru dari kasus dugaan suap APBD Perubahan Kota Malang tahun 2015 Senin (3/9/2018).
Ke 22 orang anggota dewan ini melengkapi dan menambah panjang daftar nama Wakil Rakyat di Kota Malang yang jadi tersangka kasus dugaan korupsi.
Seperti diketahui sebelumnya sudah ada 19 anggota DPRD KOta Malang yang sudah lebih dulu jadi tersangka dan ditahan KPK.
Secara keseluruhan sudah ada 41 orang anggota DPRD Kota Malang dari jumlah 45 anggota DPRD Kota Malang yang jadi tersangka.
Berikut daftar nama lengkap anggota DPRD KOta Malang yang kini berstatus tersangka untuk kasus dugaan korupsi berupa dugaan suap APBD Kota Malang tahun 2015 .
Adapun 22 nama anggota DPRD Kota Malang yang ditetapkan sebagai tersangka baru, per Senin (3/9/2018) adalah
1. (AI) Asia Iriani (PPP),
2. (ITJ) Indra Tjahyono (Demokrat)
3. (CA) Choeroel Anwar (Golkar),
4. (MFI) Moh Fadli (Nasdem),
5. (BT) Bambang Triyoso (PKS),
6. (EAI) Een Ambarsari (Gerindra),
7. (EFA) Erni Farida (PDI-P),
8. (SFH) Syamsul Fajrih (PPP),
9. (CAI) Choirul Amri (PKS)
10. (TMY) Teguh Mulyono (PDI-P),
11. (IGZ) Imam Ghozali (Hanura)
12. (SHO) Suparno Hadiwobowo (Gerindra),
13. (AFA) Afdhal Fauza (Hanura),
14. (SYD) Sony Yudiarto (Demokrat),
15. (RHO) Ribut Haryanto (Golkar),
16. (TPW) Teguh Puji Wahyono (Gerindra),
17. (HPO) Harun Prasojo (PAN),
18. (HSO) Hadi Susanto (PDI-P),
19. (DY) Diana Yanti (PDI-P),
20. (SG) Sugianto (PKS)
21. (AH) Arief Hermanto (PDI-P)
22. (MTO) Mulyanto (PKB).
Sebelumnya ada 19 anggota dewan yang ditetapkan sebegai tersangka oleh KPK, Berikut Daftar Namanya :
1. MAW ( M Arif Wicaksono) Ketua DPRD Kota Malang 2014 - 2019
2. SPT (Suprapto) anggota DPRD Kota Malang 2014 - 2019 /Frakasi PDIP / anggota Badan Anggaran
3. MZN (HM Zainudin) anggota DPRD Kota Malang 2014 - 2019 / Wakil Ketua DPRD Kota Malang
4. SAH (Sahrawi) anggota DPRD Kota Malang 2014 - 2019 / Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa
5. SAL (Salamet) anggota DPRD Kota Malang 2014 - 2019 / Fraksi Gerindra
6. WHA (Wiwik Hendri Astuti) anggota DPRD Kota Malang 2014 - 2019 / Wakil ketua DPRD Kota Malang
7. MKU (Mohan Katelu) anggota DPRD Kota Malang 2014 - 2019 / Fraksi PAN
8. SL (Sulik Lesyowati) anggota DPRD Kota Malang 2014 - 2019 / Fraksi Demokrat / anggota Badan Anggaran
9. ABH (Abdul Hakim) anggota DPRD Kota Malang 2014 - 2019 / Ketua DPRD Kota Malang proses Pergantian Antar Waktu (PAW) menggantikan M Arief Wicaksono / anggota Badan Anggaran
10. BS (Bambang Sumarto) anggota DPRD Kota Malang 2014 - 2019 / Ketua Komisi C
11. IF (Imam Fauzi) anggota DPRD Kota Malang 2014 - 2019 / Ketua Komisi D
12. SR (Syaiful Rusdi) anggota DPRD Kota Malang 2014 - 2019 / fraksi PAN
13. TY (Tri Yudiani) anggota DPRD Kota Malang 2014 - 2019 / fraksi PDIP
14. HPU (Heri Pudji Utami) anggota DPRD Kota Malang 2014 - 2019 / PPP
15. HS (Hery Subianto) anggota DPRD Kota Malang 2014 - 2019 / Demokrat
16. YAB (Yaqud Ananda Gudban) anggota DPRD Kota Malang 2014 - 2019 / Ketua Fraksi Hanura - PKS / Ketua Badan Legislasi / saat ini mundur dari keanggotaan DPRD Kota Malang
17. RS ( Rahayu SUgiarti) anggota DPRD Kota Malang / Wakil Ketua DPRD Kota Malang
18. SKO (Sukarno) anggota DPRD Kota Malang 2014 - 2019/ Fraksi Golkar
19. ABR (Abd Rachman) anggota DPRD Kota Malang 2014 - 2019 / fraksi PKB.
Sebagai catatan, penetapan 22 anggota dewan kota Malang sebagai tersangka merupakan penetapan ketiga oleh KPK dalam kasus yang sama di kota Malang.
Ketua DPRD KOta Malang non aktif, Arif Wicaksono merupakan orang pertama yang ditetapkan oleh KPK.
Saat itu Arif ditetapkan sebagai tersangka bersama Jarot Edy Sulistyono, Kepala Dinas PUPPB Kota Malang.
Sedangkan penetapan tersangka kedua adalah saat KPK menetapkan 18 anggota DPRD Kota Malang sebagai tersangka bersama Wali Kota Malang M Anton.
Dalam penetapan tersangka kedua ini, status Yaqud Ananda Gudban masih disebut KPK sebagai anggota DPRD Kota Malang.
Kondisi Yaqud saat ditetapkan sebagai tersangka sebenarnya sudah sebagai anggota dewan non aktif dan justru berstatus sebagai Calon Wali Kota Malang, peserta kontestan dalam Pilkada 2018.
Sejauh ini anggota DPRD Kota Malang yang tersisa hanya 5 orang.
Kelima anggota dewan yang tersisa adalah Abdurrochman, Priyatmoko Oetomo, Tutuk Hariyani dan Nirma Chris Nindya dan Subur Triono.