Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anggota Polsek Sendang Dianiaya, Dua Pelakunya Ditangkap

Seorang polisi anggota Polsek Sendang, Aiptu Haryoko (54) terluka di bagian kepala dan mengucurkan darah usai dihajar dua orang.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Anggota Polsek Sendang Dianiaya, Dua Pelakunya Ditangkap
Istimewa
Seorang polisi anggota Polsek Sendang, Aiptu Haryoko (54) terluka di bagian kepala dan mengucurkan darah usai dihajar dua orang. Dua pelaku penganiayaan polisi Tulungagung setelah ditangkap. 

TRIBUNNEWS.COM, TULUNGAGUNG - Seorang polisi anggota Polsek Sendang, Aiptu Haryoko (54) terluka di bagian kepala dan mengucurkan darah usai dihajar dua orang.

Dua pelaku dengan kejam menganiaya Haryoko yang tidak melakukan perlawanan.

Kejadian bermula, Senin (3/9/2018) sekitar pukul 16.00 WIB, Haryoko bersepeda di Jalan Raya Desa Sukowiyono, Kecamatan Karangrejo, Kabupaten Tulungagung.

Saat tengah melaju dari arah selatan ke utara di jalan Desa Bungur, Kecamatan Karangrejo, sebuah mobil nyaris menyerempetnya.

Di dalam mobil itu ada dua orang, mereka adalah Sugeng Supriyadi (38) dan Agung Setiawan (25) warga Dusun Margo, Desa Margomulyo, Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek.

Baca: Senjata Api yang Digunakan untuk Menembak Dua Anggota Polda Jabar Ternyata Milik Brigadir Angga

"Korban sempat berdebat dengan Sugeng," ujar Kapolsek Karangrejo, AKP Puji Hartanto, Selasa (4/9/2018).

Sugeng kemudian mencekik Haryoko. Haryoko pun mengaku sebagai anggota polisi, dengan harapan agar perilaku beringas Sugeng berubah.

Berita Rekomendasi

Namun ternyata Sugeng malah berkata dengan kasar, dirinya tidak takut dengan polisi.

Sugeng juga mendorong tubuh Haryoko, menendang sepedanya dan memukul dengan tangan kosong.

Haryoko tidak membalas perilaku Sugeng, karena merasa tidak terluka.

"Korban melanjutkan bersepeda ke arah utara, sementara mobil pelaku masih di belakang," lanjut Puji.

Namun sesampai di jalan Desa Sukowiyono, Kecamatan Karangrejo, Agung melempar jeruk ke arah Haryoko.

Baca: Warga Protes Pembebasan Tanah untuk Proyek Jalan Tol Banda Aceh-Sigli Dihargai Rp 40 Ribu Per Meter

Lemparan jeruk itu tidak mengenai sasaran.

Mengetahui lemparannya meleset, Sugeng menghentikan mobilnya.

Agung kemudian turun dari mobil dan memukul Haryoko dengan sepotong besi panjang berdiameter 2 sentimeter.

Pukulan itu mengenai kepala bagian belakang hingga mengucurkan darah.

"Pelaku kemudian kabur dengan mobilnya ke arah utara," ungkap Puji.

Haryoko kemudian menghubungi Polsek Karangrejo agar mengejar mobil yang dikemudikan Sugeng.

Kanit Reskrim beserta piket jaga bersama KSPK mengejarnya dan mobil bisa dihentikan di Jembatan Jeli.

Sugeng dan Agung kemudian ditangkap dan dibawa ke Mapolsek karangrejo.

Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Sementara Haryoko menjalani perawatan di Puskesmas Karangrejo karena lukanya.

"Korban mengalami luka robek sepanjang 1,5 sentimeter, dan benjolan di kepala belakang 3 sentimeter," tandas Puji.

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Dua Pria Aniaya Polisi Tulungagung Pakai Potongan Besi Hingga Kepalanya Robek, Pemicunya Hal Ini

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas