Polisi Periksa Rekan Penambang Ilegal yang Tewas
Ajal menjemput ketiga penambang tanah saat di dalam lubang akibat kekurangan oksigen
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Serambi Indonesia Muhammad Nazar
TRIBUNNEWS.COM, ACEH - Setelah meninggalnya tiga penambang emas ilegal di kawasan pegunungan Gampong Pulo Loih, Kecamatan Geumpang, Pidie, Minggu (2/9/2018) sekitar pukul 15.00 WIB, kini polisi periksa rekan korban.
Tapi, polisi tidak membeberkan nama-nama rekan Murtada (33), yang meninggal bersama dua buruh tambang emas di dalam lubang galian sedalam lebih kurang 17 meter lebih.
Murtada tercatat sebagai toke atau pemodal pada usaha tambang liar itu.
Dalam beraktivitas, Murtada warga Blang Dalam, Kecamatan Mane, Pidie dibantu dua buruh tambang. Yakni, Efendi (27) warga Medan (Sumatera Utara) dan Saiful Amri (27) warga Aceh Timur.
Ajal menjemput ketiganya saat di dalam lubang akibat kekurangan oksigen.
Peristiwa itu terjadi setelah prosesi peusijuek atau tepung tawari pada aktivitas tambang emas ilegal.
Baca: Baru 3 Hari di Yogyakarta, 2 Pemuda Asal Lampung Ditangkap Polisi, Ini yang Mereka Lakukan
"Kini kita periksa rekan korban yang hadir saat prosesi peusijuek. Karena mereka melihat langsung peristiwa tersebut," ungkap Kapolsek Geumpang, Iptu Agustiar kepada Serambinews.com, Selasa (4/9/2018).
Ia menambahkan, pemeriksaan rekan korban untuk mengetahui kejadian tersebut, apakah adanya kaitan dengan perbuatan lainnya seperti penganiayaan.
Meski hasil visum dari dokter Puskesmas Geumpang, bahwa ketiga korban tidak ditemukan di tubuhnya bekas-bekas penganiayaan.
"Untuk sementara kami menyimpulkan bahwa ketiga korban meninggal akibat kekurangan oksigen. Tapi, proses penyelidikan tetap dilakukan polisi," pungkasnya.