41 Anggota DPRD Kota Malang Tersangka, Gerindra Prihatin Ada Bedol Desa Kasus Korupsi
Ke-22 orang anggota dewan ini melengkapi dan menambah panjang daftar nama Wakil Rakyat di Kota Malang yang jadi tersangka kasus dugaan korupsi.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPP Partai Gerindra, Ahmad Riza Patria, mengaku prihatin atas penetapan tersangka 41 anggota DPRD Kota Malang terkait kasus dugaan suap APBD Perubahan Kota Malang tahun 2015.
"Tentu kita sangat prihatin ada bedol desa itu kasus korupsi. Dengan jumlah yang sangat signifikan," ujar Riza kepada wartawan di Kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (4/9/2018).
Menurut Riza, kasus seperti sebenarnya kerap terjadi dan berulang. Namun antara anggota DPRD dan pemerintah daerah masih sering main mata terkait pembahasan APBD.
Baca: Terseret Korupsi, Anggota DPRD Kota Malang Tinggal 4 Orang, Ini Agenda-agenda Yang Terancam
Dirinya meminta antara pihak eksekutif dan legislatif tidak lagi melakukan kejahatan seperti ini.
"Mudah-mudahan ini jadi yang terakhir, berkali-kali kita menyampaikan ini ada lagi ada lagi," tegas Riza.
KPK menetapkan 22 anggota DPRD Kota Malang sebagai tersangka baru dari kasus dugaan suap APBD Perubahan Kota Malang tahun 2015 pada Senin (3/9/2018) lalu.
Ke-22 orang anggota dewan ini melengkapi dan menambah panjang daftar nama Wakil Rakyat di Kota Malang yang jadi tersangka kasus dugaan korupsi.
Seperti diketahui sebelumnya sudah ada 19 anggota DPRD KOta Malang yang sudah lebih dulu jadi tersangka dan ditahan KPK.
Secara keseluruhan sudah ada 41 orang anggota DPRD Kota Malang dari jumlah 45 anggota DPRD Kota Malang yang jadi tersangka.